PPKM Darurat, 1.154 Orang Dilarang Masuk Kota Padang
Merdeka.com - Sebanyak 1.154 orang dilarang masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) lantaran tidak dapat menunjukkan persyaratan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Koordinator Posko Utama BPBD Kota Padang Rita Sumarni menyebutkan, ribuan orang itu dilarang masuk dalam enam hari pelaksanaan PPKM Darurat via empat posko penyekatan yang ada.
"Ada 1.154 orang yang tidak bisa masuk, karena tidak memenuhi syarat. Data ini dari enam hari pelaksanaan PPKM darurat, melalui empat pos penyekatan," kata Rita di Padang, Rabu (21/7).
Dia menjelaskan, ditolaknya ribuan orang itu karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, dan surat antigen maupun PCR kepada petugas pos penyekatan.
"Kita terpaksa menyuruh balik kanan ke daerah asalnya, data ini sementara dari 13 Juli hingga 18 Juli 2021," jelas Rita.
Dia menegaskan, apabila pengendara tidak memiliki persyaratan yang telah ditentukan, agar tidak mencoba ke Kota Padang.
"Kita tegaskan kepada yang datang, kalau tidak ada mengantongi kelengkapan yang ditentukan, tidak diperbolehkan masuk. Kita imbau masyarakat menyiapkan itu, atau disuruh putar balik," tegasnya.
Selain itu, selama enam hari tersebut, pihaknya mencatat ada 1.612 kendaraan yang putar balik. Pasalnya, penumpang maupun supir kendaraan juga tak dapat memperlihatkan persyaratan tersebut.
"Di hari pertama PPKM saja, sebanyak 411 kendaraan harus berputar arah karena tidak ada kelengkapan," jelasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Kota Padang juga menjadi salah satu daerah dari 15 Kabupaten dan Kota di luar Jawa dan Bali yang masuk dalam PPKM Darurat tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya