Gubernur Pramono Tinjau Proyek Pengelolaan Limbah Pluit, Rampung 2027
JSDP Zona 1 diharapkan mampu melayani 220.000 rumah tangga atau sekitar 1 juta penduduk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pembangunan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Pluit di dua titik lokasi, yakni Jalan Waduk Pluit Selatan dan Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/10).
Dia menjelaskan, proyek pengelolaan air limbah tersebut telah dimulai sejak 2023 dan ditargetkan rampung pada 2027. JSDP Zona 1 diharapkan mampu melayani 220.000 rumah tangga atau sekitar 1 juta penduduk Jakarta.
“Sebenarnya proyek ini sangat-sangat strategis. Sebagai kota global dan inklusif, maka penanganan air limbah harus diatur dengan baik. Sekarang yang sudah selesai baru Zona 0 di Setiabudi dan Zona 1 di sini, setelah itu akan dimulai di Zona 6,” ujarnya.
Pram menambahkan, pembangunan proyek bawah tanah ini memiliki kedalaman mencapai 20–30 meter, dengan tantangan utama berupa gangguan lalu lintas selama proses pengerjaan.
“Setelah saya lihat sendiri, saya tahu proyek ini bekerja di bawah tanah. Karena itu, ini memang proyek yang benar-benar diperlukan agar persoalan limbah bisa tertangani secara baik,” jelasnya.
Proyek Kolaborasi DKI–Pemerintah Pusat
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memastikan sistem pengelolaan air limbah dan air bersih Jakarta berjalan terpadu.
Menurutnya, pengaturan yang baik akan berdampak signifikan bagi masa depan Jakarta yang berkelanjutan, memudahkan warga memperoleh air bersih, dan mencegah pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menyebutkan pembangunan JSDP bertujuan mengurangi pencemaran air tanah serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Proyek ini penting untuk warga Jakarta. Zona 1 baru melayani 7,8 persen dari total penduduk DKI Jakarta, jadi tantangan kita masih besar,” ujarnya.
Dewi menambahkan, proyek ini akan memisahkan antara saluran air limbah dan saluran air bersih, sehingga tidak bercampur dengan sistem drainase umum.
“Kami meminta dukungan masyarakat Jakarta agar proyek ini bisa segera tuntas. Setelah Zona 1, kami akan lanjut ke Zona 6,” katanya.
Area pelayanan JSDP Zona 1 Pluit mencakup wilayah seluas 4.901 hektare, meliputi sebagian Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) utama terletak di sisi barat laut Waduk Pluit. Cakupan wilayah meliputi Kelurahan Pluit, Penjaringan, Pejagalan (Jakarta Utara) serta Kelurahan Pekojan, Angke, Jembatan Lima, dan Jembatan Besi (Jakarta Barat).