LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gubernur Koster Usulkan Kebijakan Tanpa Karantina dan Bebas Visa Berlaku 7 Maret 2022

Berkaitan dua kebijakan itu, pihaknya sudah melakukan rapat beberapa hari yang lalu dengan Pemerintah Pusat dan para pakar dan telah disetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina pada tanggal 7 Maret.

2022-03-04 21:32:00
Wayan Koster
Advertisement

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan tanpa karantina bagi wisatawan asing maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan diberlakukan pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.

Ia mengatakan, kebijakan tanpa karantina itu dilakukan karena melihat kondisi Covid-19 di Bali sudah turun dan tingkat vaksinasi yang sudah tinggi.

"Kami, sedang berupaya melalui Pemerintah Pusat dengan data (Kasus Covid-19) yang semakin baik ini, baik menyangkut vaksinasi baik perkembangan kasus yang terus menurun. Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali dan juga pelaku perjalanan luar negeri ini agar dilakukan kebijakan tanpa karantina mulai 7 Maret 2022," kata Koster saat konferensi pers di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/3).

Advertisement

Ia juga menerangkan, semula Pemerintah Pusat mengusulkan 1 April 2022 untuk kebijakan tanpa karantina. Lalu, pihaknya mengaku menawar atau melobi dan pemerintah pusat menawarkan tanggal 14 Maret 2022 sebagai kompromi.

"Tapi kami meminta dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret," katanya.

Selain kebijakan tanpa karantina, pihaknya juga akan mengusulkan bebas visa atau
Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN dan wisatawan. Karena, menurutnya selama ini banyak permainan di lapangan yang dilakukan mafia visa dan mafia karantina.

Advertisement

"Karena banyak permainan di lapangan berkaitan dengan visa ini, kami mengusulkan kebijakan Visa On Arrival mulai pada tanggal 7 Maret ini. Supaya, tidak ada lagi mafia karantina tidak ada lagi mafia visa. Karena upaya kita memulihkan pariwisata Bali jangan sampai ternoda oleh permainan yang tidak sehat, merusak citra pariwisata di Bali," ujarnya.

Berkaitan dua kebijakan itu, pihaknya sudah melakukan rapat beberapa hari yang lalu dengan Pemerintah Pusat dan para pakar dan telah disetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina pada tanggal 7 Maret.

"Termasuk juga pemberlakuan vsia on arrival dan saya kontak Bapak (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan) pada prinsipnya beliau bersedia. Namun dua kebijakan ini akan difinalkan pada sore ini pukul 17:20 (WIB) yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Menko Maritim," ujar Koster.

Baca juga:
Mulai 1 Maret, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya Karantina 3 Hari
PPLN Sudah Booster Karantina Hanya Tiga Hari Mulai 1 Maret
Epidemiolog Ungkap Risiko Jika Pemerintah Paksa Bebas Karantina di Bali
PPLN Masuk Bali Tak Dikarantina Mulai 14 Maret, Berikut Persyaratannya
Pemerintah Uji Coba PPLN Masuk Bali Tak Dikarantina Mulai 14 Maret
Menguji Klaim Kasus Covid-19 di Bali Menurun hingga Wacana Zero Karantina

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.