Gubernur Bali Wajibkan Restoran dan Kafe Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan semua restoran dan kafe menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan semua restoran dan kafe menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Selain restoran dan kafe, obyek wisata alam di Bali, yang sudah mulai dibuka juga diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut. Ia menegaskan, kalau restoran dan kafe tidak menggunakan aplikasi tersebut tidak boleh dibuka.
"Wajib. Kalau (tak pakai aplikasi) tidak bisa (buka). Sama (tempat wisata) yang alam. Harus (memakai) PeduliLindungi," kata Koster, saat ditemui di Kantor DRPD Bali, Jumat (10/9).
Ia juga menerangkan, kenapa Bali membuka obyek wisata dibuka sementara Bali masih PPKM Level 4. Menurutnya, karena vaksinasi dosis dua sudah mencapai 68 persen. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Bali, dengan dibukanya obyek wisata agar disiplin menjaga protokol kesehatan.
"Pertimbangan pertama vaksin keduanya sudah mencapai 68 persen. Kedua, mendapat aplikasi PelindungiLindungi diri dengan ketat dan barcode, kalau itu memenuhi syarat (bisa dibuka)," ujar Koster.
Baca juga:
Wagub DKI Luruskan Pernyataan Anies Soal Holywings: Ditutup Sampai PPKM Selesai
Mobilitas Warga Naik, Moeldoko Ingatkan Jangan Sampai PPKM Darurat Diterapkan Lagi
Wagub DKI Tegaskan TMII dan Ancol Masih Uji Coba
Wagub DKI Sebut Pembukaan Bioskop Masih Dipertimbangkan
Kawasan Wisata Bromo Melalui Probolinggo Dibuka bagi Wisatawan
TMII Cek Kesiapan Protokol Kesehatan Jelang Dibuka Kembali