LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Golkar kembalikan Rp 700 juta dari kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK

Uang tersebut diserahkan oleh salah satu pengurus Partai Golkar. Uang yang diduga terkait proyek PLTU Riau-1 itu sempat dipakai untuk pendanaan kegiatan partai. Saat ini, uang tersebut telah disita oleh KPK.

2018-09-07 16:13:09
Suap Proyek PLTU Riau
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 700 juta. Asalnya dari Partai Golkar. Pengembalian uang ini terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan politisi Golkar Eni Maulani Saragih.

"Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian yang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara kemarin atau lusa. Pengembaliannya sekitar Rp 700 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Febri mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh salah satu pengurus Partai Golkar. Uang yang diduga terkait proyek PLTU Riau-1 itu sempat dipakai untuk pendanaan kegiatan partai. Saat ini, uang tersebut telah disita oleh KPK.

Advertisement

"Uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini," ucapnya.

KPK menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang telah mengembalikan uang. Pengembalian uang ini menjadi bukti penguat untuk penyidikan kasus PLTU Riau-1.

"Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau 1," jelas dia.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah ‎mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Idrus Marham minta kader Golkar yang terima uang suap segera kembalikan ke KPK
KPK sebut ada pengembalian uang dari Partai Golkar terkait kasus PLTU Riau-1
Reaksi wajah tersangka Idrus Marham usai diperiksa perdana di KPK
Periksa Idrus Marham, KPK lengkapi berkas tersangka suap Eni Saragih
Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK
Kasus suap PLTU Riau, KPK panggil Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.