LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Golkar dukung dana saksi parpol ditanggung negara

Golkar dukung dana saksi parpol ditanggung negara. Jerry menilai negara berkepentingan untuk menjaga sistem demokrasi yang terpercaya. Sehingga wajar jika negara membantu meringankan beban yang ditanggung partai politik dengan memberikan pembiayaan saksi.

2018-10-22 15:31:40
Partai Golkar
Advertisement

Partai Golkar mendukung penuh usulan dana saksi partai politik ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Jerry Sambuaga menyebut negara punya kepentingan untuk menanggung honor saksi dalam pelaksanaan pemilu.

"Sikap Golkar mendukung dana saksi parpol ditanggung pemerintah. Idealnya ke depan nanti tidak hanya pemerintah atau negara yang ikut membantu dana saksi parpol, tetapi juga masyarakat umum bisa memberikan kontribusi dan support kepada parpol," kata Jerry kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10).

Jerry menilai negara berkepentingan untuk menjaga sistem demokrasi yang terpercaya. Sehingga wajar jika negara membantu meringankan beban yang ditanggung partai politik dengan memberikan pembiayaan saksi.

Advertisement

"Karena parpol adalah milik masyarakat juga, oleh karena itu kedepannya parpol bisa dibiayai oleh masyarakatnya," ujarnya.

Alasan Jerry setuju anggaran dana saksi masuk APBN disebabkan dari faktor biaya politik yang mahal. Dia berkaca dari kegiatan-kegiatan politik dan program-program politik yang membutuhkan biaya tinggi.

"Yang terpenting adalah aturan hukum dan teknis pengelolaannya. Harus dipastikan agar akuntabilitas dana dapat dikelola secara profesional dan transparan," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, usulan dana saksi partai dibiayai APBN ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa 16 Oktober 2018. Usulan ini juga telah disetujui oleh 10 fraksi DPR.

Baca juga:
Banggar sebut dana saksi sudah tak bisa masuk APBN 2019
Ikuti UU Pemilu, Wamenkeu tolak dana saksi dibebankan pada APBN
ICW: Dana saksi Pemilu harus jadi tanggung jawab parpol
NasDem tolak dana saksi pemilu ditanggung pemerintah karena membebani APBN
Fadli Zon nilai saksi Pemilu dibiayai negara bakal meningkatkan kualitas demokrasi
Usulan dana saksi dibiayai APBN, parpol diminta tak jadi benalu dan bebani negara

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.