LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Golkar beri bantuan hukum untuk Markus Nari tersangka kasus e-KTP

"Untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik maka Golkar menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampinginya supaya proses itu betul-betul berjalan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada untuk mencapai keadilan," kata Idrus

2017-06-05 21:52:08
Partai Golkar
Advertisement

Partai Golkar menghormati keputusan KPK menetapkan kader mereka, Markus Nari sebagai tersangka kasus e-KTP. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan DPP telah menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk memberikan pendampingan hukum kepada Markus. Tujuannya, untuk memastikan proses hukum terhadap Markus sesuai prosedur.

"Untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik maka Golkar menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampinginya supaya proses itu betul-betul berjalan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada untuk mencapai keadilan," kata Idrus di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (5/6).

Idrus menyebut pengurus DPP telah memanggil Markus untuk dimintai keterangan. DPP berharap kader yang terjerat kasus hukum seperti korupsi segera mengundurkan diri baik dari struktur partai atau keanggotannya di DPR.

Sikap itu pernah ditunjukkan oleh kader Partai Golkar sekaligus anggota DPR komisi V Budi Supriyanto. Budi mengundurkan diri sejak terseret suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

"Bahkan dalam beberapa kasus juga ada beberapa anggota dewan terkait hukum dengan kesadaran sendiri. Misal dulu ada Pak Budi yang mau mengundurkan diri dari DPR. Itu saya kira sikap-sikap itu yang kami inginkan sebenarnya," harapnya.

Hal ini dikarenakan Golkar memegang teguh asas praduga tak bersalah atas kasus yang menyeret kadernya.

"Karena Golkar tidak bisa lepas dari azas hukum asas praduga tidak bersalah. Maka, kita perlu kesadaran dari kader-kader Golkar agar supaya merespon secara baik. Karena kalau pendekatannya formalistik tentu tidak bisa lepas dari asas praduga tidak bersalah," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. Markus diduga mempengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa atas korupsi e-KTP. Markus menegaskan tuduhan KPK itu tidak benar.

"Saya akan sampaikan (klarifikasi) ke KPK," kata Markus.

Markus menyatakan tidak pernah berkomunikasi atau meminta srikandi Hanura untuk memberikan keterangan palsu saat bersaksi di pengadilan. Dia mengklaim kaget saat mengetahui Miryam membatalkan BAP.

"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP. Saya juga kaget ketika Miryam membatalkan BAP," klaimnya.

Politisi Golkar ini mengaku tak mempermasalahkan langkah KPK mencekalnya bepergian keluar negeri. Markus menyebut akan bersikap kooperatif.

"Saya kira itu hak mereka dan saya tidak kemana-mana," ujar Markus.

Baca juga:
Kader tersangka halangi penyidikan e-KTP, Golkar harap tak melebar
Saksi ahli sidang e-KTP sebut panitia pengadaan menyalahi aturan
Kasus e-KTP, KPK kembali periksa kakak Andi Narogong
Miryam akui terima uang dari tersangka kasus E-KTP Markus Nari
Markus Nari bantah pengaruhi Miryam bersaksi palsu di kasus e-KTP
Jadi tersangka, Markus Nari dicegah ke luar negeri 6 bulan ke depan
Komitmen dukung KPK, Gerindra tolak kirim anggota ke Pansus angket

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.