LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Video Syur

Gisel hanya menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

2020-12-23 11:32:54
Gisella Anastasia
Advertisement

Artis Gisella Anastasia atau Gisel menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). Gisel bersama penasihat hukum akan diperiksa sebagai saksi atas kasus video syur.

Gisel dan penasihat hukum Sandi Arifin tiba pada pukul 10.50 WIB. Dia menumpangi mobil putih dengan nomor polisi B 1690 TYO. Gisel terlihat mengenakan kemeja putih. Wajah dilindungi face shield dan mulutnya juga tertutup masker putih.

Gisel hanya menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Advertisement

"Tidak ada (persiapan), hanya memenuhi panggilan saja," kat dia pada wartawan, Rabu (23/12).

Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun twitter pribadinya dengan tujuannya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Baca juga:
Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Video Syur
Kasus Video Syur, Polda Metro Kembali Panggil Gisel
Kejati DKI Siapkan 2 Jaksa Peneliti Pantau Kasus Video Syur Mirip Gisel
Hotman Paris Angkat Bicara, Ini Kelanjutan Kasus Gisella Anastasia
Berkas Penyebar Video Syur Dilimpahkan, Polisi Buru Pemeran Mirip Gisel

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.