Giliran eks walkot Makassar Ilham Arief ajukan praperadilan ke KPK
Selain itu, saksi Fuad Amin, Siti Tarwiyah, juga mengajukan gugatan praperadilan karena dituding istri simpanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima gugatan praperadilan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan praperadilan itu dilayangkan oleh Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang merupakan tersangka perkara dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Kota Makassar.
"Betul, ada gugatan praperadilan atas nama IAS (Ilham Arief Sirajuddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (6/4).
Selain Ilham, lembaga antirasuah itu juga mendapat gugatan praperadilan dari saksi yang sempat diperiksa dalam perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yakni Siti Tarwiyah.
Dia menggugat penyidik KPK karena tidak menerima kalau dirinya dituding sebagai istri simpanan Fuad Amin Imron. "Ada juga gugatan atas nama Siti sebagai saksi FAI," imbuh Priharsa.
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ilham dan Siti ini akan digelar pada Senin (6/4). Sidang keduanya akan digelar bersamaan dengan sidang gugatan praperadilan tiga orang tersangka KPK lainnya yaitu, Suroso Atmo Martoyo, Sutan Bhatoegana serta Suryadharma Ali.
"Jadi Senin tanggal 6 April 2015 itu, ada jadwal 5 sidang praperadilan," ujar Priharsa.
Baca juga:
Sidang praperadilan jadi ajang tersangka korupsi sebar tudingan
Termohon belum beri jawaban, sidang praperadilan Udar ditunda
Tersangka narkoba & tambang ilegal praperadilankan Polda Kalbar
KPK tak siap diserang praperadilan tersangka korupsi
Tak siap, KPK nilai permintaan tunda sidang praperadilan hal lumrah
KPK bantah siapkan strategi gugurkan praperadilan tersangka korupsi
Sidang praperadilan Hadi Poernomo juga ditunda karena KPK tak siap