LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gibran Janji Kawal Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berjanji mengawal kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS). Dia menilai, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian sudah berjalan baik.

2021-10-31 20:08:00
Gibran Rakabuming Raka
Advertisement

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berjanji mengawal kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS). Dia menilai, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian sudah berjalan baik.

“Nanti saya koordinasi terus dengan pak Kapolresta. Nanti hasil autopsinya seperti apa, keputusannya seperti apa kita ikut mengawal saja,” ujar Gibran kepada wartawan seusai penutupan Solo Great Sale (SGS) di Bengawan Solo Park, Jurug, Solo, Minggu (31/10).

“Yang jelas kejadian-kejadian seperti itu jangan terulang lagi,” katanya menambahkan.

Advertisement

Saat disinggung terkait belum adanya tersangka, Gibran menegaskan, hal tersebut menjadi kewenangan Polresta Surakarta.

“Itu proses hukumnya biar pak Kapolresta saja. Saya mengawal dari jauh saja. Sejauh ini sudah on the track,” katanya.

Terkait pembekuan Menwa yang telah dilakukan Rektorat UNS, putra sulung Presiden Jokowi menilai sebagai langkah tepat.

Advertisement

“Pokoknya jangan terulang lagi kekerasan-kekerasan seperti itu ya,” ucapnya.

Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta segera memanggil seluruh dokter tim forensik yang terlibat dalam autopsi korban untuk dimintai keterangan.

“Semua dokter yang terlibat dalam tim kedokteran forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (31/30).

Para saksi ahli tersebut akan diminta untuk menjelaskan hasil autopsi jenazah Gilang secara detail yang telah dilakukan tim kedokteran forensik. Keterangan tersebut sangat diperlukan untuk menentukan waktu dilaksanakannya gelar perkara.

“Setelah itu nanti terkumpul semua kita akan segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Ade, sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Pihaknya terus mengefektifkan untuk pencarian alat bukti pendukung pengungkapan kasus yang menimpa mahasiswa peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS itu.

“Agenda minggu depan kami telah memanggil para ahli untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti,” katanya.

Baca juga:
Ungkap Kasus Diklatsar Menwa UNS, Polisi akan Periksa Dokter yang Terlibat Autopsi
Ungkap Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS, Polisi Periksa 23 Saksi
Peserta Diklatsar Tewas, Rektor Bekukan Menwa UNS
Polisi Sebut Mahasiswa Peserta Diklatsar UNS Mati Lemas Akibat Kekerasan Tumpul
Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Usai Diklatsar Menwa
Konas Menwa Indonesia Dukung Pengusutan Tewasnya Mahasiswa Peserta Diklatsar UNS

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.