LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gerindra: Prabowo Minta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita Segera Ditindak

Gerindra mendukung penuh kinerja polisi yang menangkap dan menetapkan SZ sebagai tersangka.

2022-08-25 15:03:19
penganiayaan
Advertisement

Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada SZ yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Anggota DPRD Palembang itu dianggap bikin malu partai.

Ketua DPC Partai Gerindra Akbar Alvaro mengungkapkan, SZ tidak pantas diberikan fasilitas bantuan hukum mengingat perbuatannya merusak moral dan nama baik partai. Aksi anarkisnya tidak ditolerir partai dan Prabowo Subianto sebagai pimpinan.

"Hakikatnya perempuan harus kita lindungi dan kita jaga. Kejadian kemarin merusak nama baik partai dan tak bermoral, sangat dibenci oleh pimpinan kami," ungkap Alvaro, Kamis (25/8).

Advertisement

Baca berita Prabowo Subianto di Liputan6.com

Dia mendukung penuh kinerja polisi yang menangkap dan menetapkan SZ sebagai tersangka. Jika diperlukan, pihaknya siap memberikan keterangan untuk melengkapi berkas acara perkara.

"Gerindra sangat konsen dan menjadi atensi dari ketua umum kami, segera ditindak dan diselesaikan agar masyarakat dapat kepastian kasus ini," tegasnya.

Advertisement

Terkait pemecatan, Alvaro menyebut sedang menyiapkan administrasi usulan ke mahkamah partai. Dilihat dari kasusnya terlebih viral di media sosial, partai akan cepat mengambil keputusan tegas.

"Kita lihat putusan mahkamah partai seperti apa, apa ada surat rekomendasi PAW (pergantian antar waktu), kita tunggu juga. Kita merekomendasikan pemecatan," pungkasnya.

Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ sebagai tersangka kasus penganiayaan. SZ menganiaya seorang wanita yang menegurnya karena menyerobot antrean di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan penyidik mengantongi alat bukti, ahli, dan keterangan saksi korban serta terlapor. Barang bukti yang dimaksud seperti rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial serta bukti visum.

"Statusnya sudah tersangka," ungkap Ngajib, Kamis (25/8).

Untuk memudahkan pemeriksaan, kata Ngajib, petugas melakukan penangkapan terhadap SZ yang kini telah ditahan di kantor polisi.

"Tadi malam kita melakukan upaya paksa penangkapan, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.