Gerebek rumah kurir narkoba, polisi temukan 2 ribu ekstasi dan 500 gram sabu
Kepolisian menggerebek rumah di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Hasilnya, seorang kurir narkoba Sukardi (24) dengan barang bukti 500 gram sabu serta 2.000 butir ekstasi ditangkap.
Kepolisian menggerebek rumah di Perumahan Panorama Alam Permai, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Hasilnya, seorang kurir narkoba Sukardi (24) dengan barang bukti 500 gram sabu serta 2.000 butir ekstasi ditangkap.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang mengatakan, pengungkapan itu dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat di lokasi ada peredaran narkoba. Lalu petugas melakukan penyelidikan ke Perumahan Panorama Alam Permai.
"Kemudian petugas menggeledah rumah itu dan menemukan pelaku beserta barang bukti narkoba. Ada 1.000 butir ekstasi logo R warna biru serta 1.000 butir ekstasi logo S warna merah. Lalu 500 gram sabu di bungkusan teh China," ujar Angga, Rabu (7/11).
Setelah itu, polisi membawa Sukardi ke Mapolsek Limpa Puluh untuk diperiksa intensif. Pelaku merupakan kurir narkoba yang mengantarkan barang haram tersebut sesuai pesanan dan perintah dari seseorang inisial S.
"Pelaku mengakui diupah dengan jumlah bervariasi. Kadang Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," ucap Angga.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah itu. Pria inisial S ditetapkan sebagai buronan dalam kasus ini.
"Pria inisial S yang memberi perintah kepada pelaku Sukardi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.
Baca juga:
Gara-gara narkoba, Suparno jadi korban salah sasaran dan tewas dikeroyok
Kedapatan simpan sabu, Hery ditangkap polisi di Pesanggrahan
Perilaku menyimpang, remaja di Jateng isap pembalut serasa sabu
Ditumpuk bungkusan makanan, penumpang Lion Air selundupkan 1,2 kg sabu
Polisi Filipina masuk daftar buron Duterte tewas dalam baku tembak
Polisi tangkap lima orang pengedar narkoba di Tambora