LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geng Remaja di Depok Jambret Ponsel Pejalan Kaki Demi Traktir Teman

Mereka berboncengan satu motor saat merampas. Kemudian ponsel rampasan dijual dan uang dibagi-bagi.

2019-02-23 04:27:00
Penjambretan
Advertisement

Tiga remaja pelaku kejahatan jalanan diamankan Polsek Sukmajaya. Mereka merampas ponsel warga yang sedang jalan malam hari. Konyolnya, uang hasil rampasan dipakai untuk traktir teman dan makan-makan.

Kejahatan jalanan di Depok dalam sepekan telah terjadi beberapa kali. Terakhir terjadi di Cimanggis dalam satu malam. Korbannya adalah penjual makanan malam hari dan tukang ojek.

Mereka yang berhasil diringkus adalah Lion (16) yang menjambret di Jalan Sentosa raya Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Depok. Bahkan dia mengaku sudah beberapa kali melakukan perampasan. "Saya sudah empat kali melakukan ini (jambret handphone), di Cibubur, Tangerang, Pasar Rebo dan Kota Depok," katanya, Jumat (22/2).

Advertisement

Lion diamankan pertama kali usai menjambret. Kemudian dilakukan pendalaman dan diamankan dua pelaku lainnya yaitu FA (17) dan MA (15). Mereka berboncengan satu motor saat merampas. Kemudian ponsel rampasan dijual dan uang dibagi-bagi. "Barangnya dijual, uangnya dibagi untuk makanan dan traktir teman-teman. Saya baru tiga bulan tinggal di Depok," akunya.

Saat itu pelaku merampas ponsel milik Rizky. Usai merampas, mereka melarikan diri. Namun korban sempat berteriak minta tolong dan warga pun berdatangan. Kemudian Lion pun berhasil diamankan.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pelaku biasanya mengincar korban yang sedang memainkan ponsel di jalanan. Saat itu korban dihampiri pelaku menggunakan motor. "Pelaku langsung merampas Handphone Asus miliknya. Sempat melawan, namun karena salah satu pelaku mengeluarkan sajam korban langsung teriak maling-maling," katanya.

Advertisement

Satu pelaku diamankan petugas yang sedang patroli. Sedangkan dua lainnya melarikan diri. Namun tak lama kedua pelaku lainnya pun berhasil diamankan. "Mereka ini usianya masih dibawah umur. Dari pengakuan mereka niat awalnya tawuran," ungkapnya.

Kini ketiganya masih mendekam di sel. Mereka dijerat pasal 368 KUHPidana atas pencurian bersyarat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga:
Rampas Tas Polisi Berisi Pistol, Budi Kompil Didor
Pertahankan Tas dari Begal, Endang 'Diganjar' 10 Jahitan di Kepala
Video Polisi Interogasi Penjambret Pakai Ular
Komplotan Jambret Incar Pria Mata Jelalatan
Driver Ojek Online Asal Pasuruan Ditembak Polisi Usai Menjambret di Surabaya
Butuh Uang Buat Main Game Online, 3 ABG di Samarinda Gasak 14 HP

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.