Geng Motor Pengeroyok Pelajar di Medan Ditangkap Polisi
Dua anggota geng motor yang diamankan itu, yakni berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan. Dua anggota geng motor tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.
Kepolisian meringkus dua anggota geng motor setelah aksi brutalnya melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pelajar berinisial MAP (15) dan MAR (14) viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Minggu (7/2), mengatakan identitas kedua pelaku yang diamankan CMT (16) dan RS (16).
"Keduanya dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Martuasah mengatakan dua anggota geng motor yang diamankan itu, yakni berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan. Ia menyebutkan, dua anggota geng motor tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.
Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT mengakui melakukan pemukulan pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali. "Selain itu, tersangka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu," ujarnya.
Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban, dan mengajak teman-temannya untuk memukuli korban. Bahkan, tersangka RS memukul pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.
Dari dua tersangka itu, kata dia, diamankan barang bukti berupa satu potongan kayu, dan satu tayangan video yang berisi peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Kedua remaja anggota geng motor yang membuat keresahan warga itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Dari hasil interogasi, peran dari tersangka CMT melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan, menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki sebelah kiri, membawa kayu yang digunakan untuk memukul sepeda motor korban.
Sedangkan tersangka RS berperan memberhentikan korban, mengajak teman tersangka untuk melakukan pemukulan terhadap korban, dan melakukan pemukulan terhadap korban ke tangan kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangga.
Sebelumnya, aksi sekelompok pria yang melakukan pengeroyokan terhadap dua orang itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria memakai baju hitam memukuli dua orang hingga terjatuh dari sepeda motor.
Gerombolan itu merusak sepeda motor yang diduga milik orang yang dipukuli. Setelah memukuli dua orang tersebut, gerombolan itu kabur.
Baca juga:
Geng Motor di Medan Ini Bikin Resah, Diduga Lakukan Pengeroyokan pada Dua Pemuda
Tawuran Antar Geng Motor di Tambora Jakbar Menewaskan Seorang Remaja
Polisi Ringkus Seorang Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jakbar
Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Buron Kasus Penganiayaan di TKP Longsor Sumedang
Polisi Bekuk Gerombolan Pemuda Perusak Sepeda Motor di Warnet Kota Yogyakarta
Aniaya Warga Hingga Luka, Tujuh Berandalan Bermotor di Tasik Ditangkap Polisi