Geledah rumah wakil bupati Cirebon, Kejagung bawa setumpuk dokumen
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan APBD Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah & bansos 2009-2012.
Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Khusus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dinas Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi, siang tadi. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan APBD Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2009-2012.
"Sedang berlangsung penggeledahan di Cirebon, rumah dinas wakil bupati-nya," ucap Kasubdit Penyidikan Kejagung, Sarjono Turin ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan sertifikat. Namun penyidik enggan menjelaskan dokumen dan sertifikat apa yang dimaksud.
"Sejauh ini sudah ada beberapa dokumen dan sertifikat yang disita. Tapi masih berlangsung," ucapnya.
Sebelumnya Tasiya Soemadi telah ditetapkan sebagai tersangka namun Kejagung belum menahan Tasiyah karena masih menunggu surat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Sementara Kejagung telah menahan dua tersangka lainnya yaitu DPC Koordinator Penyerahan Bansos Subekti Sunoto dan Emon Purnomo.
Baca juga:
Ditetapkan tersangka, Wabup Cirebon dicegah Kejagung ke luar negeri
Jadi tersangka korupsi bansos, wakil bupati Cirebon dipecat PDIP
Terima gratifikasi, eks Kadis Pendidikan Medan dibui 1 tahun 3 bulan
Terbukti korupsi, sekretaris Golkar Jateng dipenjara 1 tahun
Perbankan berperan dominan pantau dugaan penyelewengan uang negara