Perbankan berperan dominan pantau dugaan penyelewengan uang negara
Merdeka.com - Metode penyalahgunaan dan penyelewengan uang negara kini semakin beragam dan canggih. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat, banyak praktik penyelewengan didominasi transaksi non-tunai.
BPK berharap sektor perbankan berperan aktif. "Dalam transaksi-transaksi sekarang semakin non-cash, itu peran perbankan makin dominan," ujar Harry kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
Di sisi lain, selama ini tidak memungkinkan bagi BPK menelusuri temuan-temuan dugaan penyelewengan uang negara jika sudah memasuki ranah perbankan. Terbentur aturan kerahasiaan data nasabah yang harus dijaga perbankan.
"Tapi Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kan bisa masuk. Ketika disimpulkan ada transaksi mencurigakan, maka kerahasiaan bank hilang," tegas Harry.
Atas dasar itu BPK merasa perlu melakukan kerja sama dengan PPATK. Kerja sama ini diyakini bakal menguatkan fungsi kedua lembaga dalam penyelidikan dugaan penyelewengan uang negara.
"Karena itu kita (BPK) perlu kerja sama dengan PPATK guna melihat apakah benar dugaan kita ada aliran-aliran yang tidak sah," tambah Harry.
Harry klaim langkah yang diambil BPK dan PPATK akan meringankan pekerjaan penyidik lembaga hukum dalam menangani kasus korupsi.
"Jadi dia (penegak hukum) tidak perlu kerja dua kali. Cukup laporan BPK yang sudah berkualitas itu akan bantu proses," tuturnya.
"Itu akan memperpendek, atau membuat semakin cepat tindak lanjut rekomendasi maupun temuan yang kita laporkan."
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya