LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geledah rumah PNS di Riau, polisi temukan 16 paket ganja siap edar

Pelaku ditangkap atas pengembangan dari tersangka peredaran narkoba sebelumnya.

2016-02-08 15:05:00
Ganja
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil Ardiansah (35) yang biasa bertugas di Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Warga jalan Pelita Jaya Parit 15 Kecamatan Tembilahan, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kabupaten Inhil itu, ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

"Dari dalam rumah tersangka (Ardiansah), petugas menemukan satu buah kotak rokok merek GG mild berisi satu linting ganja dan satu bungkus papper," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono kepada Merdeka.com, Minggu (8/2).

Wicak mengatakan, selain menemukan satu linting ganja, polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Ardiansah juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan tersangka dalam mengedarkan narkoba jenis ganja dengan total 16 paket ganja miliknya.

"Penggeledahan di rumah tersangka ditemukan satu unit HP merek Tiger warna hitam, satu kantong asoi plastik hitam yamg di dalamnya berisikan tiga paket ganja sedang dibungkus dengan kertas koran. Serta satu buah dompet warna biru di dalamnya berisi 13 paket ganja kecil dibungkus dengan kertas," kata Wicak.

Wicak menambahkan, Ardiansah ini ditangkap atas pengembangan dari tersangka peredaran narkoba sebelumnya, yakni Mardi (27 tahun), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Jalan Sei Beringin Gang Ingin Jaya kelurahan Sei Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau.

"Tersangka M (Mardi) ditangkap pada 6 Februari 2016 sekira pukul 14.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan SatRes Narkoba Polres Inhil," terang Wicak.

Dari tangan Mardi, lalu polisi menemukan barang bukti terkait peredaran narkoba berupa satu unit HP Nokia warna hitam type N1280 ditemukan di saku depan sebelah kiri. Uang tunai Rp 378 ribu ditemukan di saku depan sebelah kanan.

Polisi juga mengamankan satu buah tas koper warna hitam yang berisi Ganja, ditemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka Mardi. "Kedua tersangka (Ardiansah dan Mardi) beserta barang bukti narkoba jenis ganja total berat sekitar satu kilogram ganja milik mereka, dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Wicak.

Baca juga:
Dijanjikan Rp 20 ribu & bensin, 2 siswa SMK rela jadi kurir ganja
Ibu dan anak di Langkat kompak bisnis haram ganja
2 Penumpang bus nekat selundupkan 19 kg ganja demi Rp 1 juta
Motor terperosok ke lubang, Ariansyah diciduk ketahuan bawa ganja
Berkat ganja, mahasiswa di kota ini bisa dapat beasiswa
M cari masalah saat dibui, nekat selundupkan ganja kering dari Aceh
Menengok perkebunan ganja terbesar se-Amerika Latin

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.