Geledah rumah Kiki, polisi cari dokumen keuangan jemaah First Travel
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di dua lokasi yang berbeda itu setelah adanya investigasi dan juga diperkuat dengan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap dua tempat yang diduga milik tersangka kasus penipuan para calon jamaah umrah First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan (27) atau Kiki Hasibuan. Penggeledahan itu dilakukan didua tempat yang berbeda.
Penggeledahan itu dilakukan di Apartemen Puri Park View, Lantai 8, tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat dan sebuah rumah di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sampai saat ini masih berlangsung.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di dua lokasi yang berbeda itu setelah adanya investigasi dan juga diperkuat dengan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"kaitannya dengan hasil investigasi kita kemudian dikuatkan dengan hasil PPATK kemarin," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan juga untuk mencari dokumen-dokumen lainnya yang terkait dengan First Travel. Selain itu juga tim penyidik mencari hal-hal yang berkaitan dengan keuangan para calon jamaah umrah maupun First Travel.
Penggeledahan untuk mencari keuangan para calon jamaah umrah maupun keuangan First Travel, karena Kiki merupakan Komisaris Keuangan di First Travel (jasa perjalanan umrah)
"Tentunya yang berkaitan dengan dokumen, hal-hal yang berkaitan keuangan jamaah tersebut. Kan Kiki bagian keuangan," tandasnya.
Baca juga:
Geledah apartemen Kiki Hasibuan, polisi sita alat DJ dan lukisan
Kasus First Travel, polisi geledah apartemen & rumah Kiki Hasibuan
PPATK temukan sisa dana Rp 7 miliar milik First Travel
Kasus First Travel, polisi sudah kembalikan 2.229 paspor jemaah
Cegah kasus First Travel terulang, DPR usul batas bawah biaya umrah