Geledah rumah Bupati Banyuasin, KPK sita kardus, tas & buku catatan
Penggeledahan yang dikawal sejumlah anggota Brimob Polda Sumsel tersebut terbilang singkat, tak lebih hanya 1,5 jam.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pribadi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, di Komplek Perumahan Bukit Sejahtera, Polygon Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (8/9). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dua kardus, dua tas ransel, satu koper dan satu buah buku catatan.
Penggeledahan yang dikawal sejumlah anggota Brimob Polda Sumsel tersebut terbilang singkat, tak lebih hanya 1,5 jam. Saat penggeledahan berlangsung, turut disaksikan kuasa hukum Yan Anton, Taufik Darsono.
Taufik Darsono mengungkapkan, dirinya datang dari Jakarta untuk menyaksikan langsung penggeledahan yang dilakukan KPK. Sejauh ini, kliennya terbilang kooperatif mengikuti jalannya proses hukum.
"Kita tetap mentaati aturan, karena proses hukum sedang berjalan, nanti kita lihat saja keputusan sidang," ungkap Darsono.
Di singgung mengenai buku catatan yang disita KPK, menurut Darsono, buku catatan tersebut merupakan milik Yan Anton yang sejak lama disimpan di rumah pribadinya. Namun, dirinya tidak mengetahui isi dari buku tersebut.
"Tidak tahu apakah buku harian atau catatan lain," tukasnya.
Baca juga:
KPK sita Harley Davidson dan Ducati milik Bupati Banyuasin
Mega sindir Bupati Banyuasin: Kalau enggak punya uang tak usah haji
KPK geledah rumah tersangka penyuap Bupati Banyuasin
Kasus suap dinas pendidikan,KPK telisik peran istri Bupati Banyuasin
Terakhir lapor LHKPN 2014, kekayaan Bupati Banyuasin turun
Jika terbukti suap, Bupati Banyuasin berpotensi kena pasal TPPU
KPK resmi tahan enam tersangka suap Bupati Banyuasin