Gelar Demo, Massa Tolak RUU Pertanahan Mulai Berkumpul di Depan Istana
Salah satu orator mengatakan mereka mengkritisi reformasi agraria rezim Presiden Jokowi. Sebab sertifikat tanah diberikan sepanjang lima tahun kepemimpinan Jokowi dinilai tak juga mensejahterakan mereka.
Selain di depan Gedung DPR, unjuk rasa juga terlihat di depan Istana Negara. Mengaku dari kalangan petani, massa akan menyampaikan penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini
Sejumlah orang sudah hadir. Salah satu orator mengatakan mereka mengkritisi reformasi agraria rezim Presiden Jokowi. Sebab sertifikat tanah diberikan sepanjang lima tahun kepemimpinan Jokowi dinilai tak juga mensejahterakan mereka.
"Sertifikat bukan bukan bagian dari reformasi agraria maka secara simbolik kami akan merobeknya," teriak orator di atas mobil komando di lokasi, Selasa (24/9).
"1..2..3..., sobek!"
Mereka menilai RUU itu bermasalah. Pasal bermasalah tersebut termaktub dalam Pasal 91. Pasal ini dicemaskan dapat melegitimasi bagi aparat untuk memidanakan masyarakat yang ingin membela haknya.
"Setiap orang yang menghalangi petugas dan/atau aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas pada bidang tanah miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf c atau orang suruhannya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)"
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PKS Pesimis RUU Pertanahan Bisa Disahkan DPR Periode Sekarang
Jokowi Ingin RUU KUHP dan 3 UU Lainnya Dibahas DPR Periode Baru
RUU Pertanahan Belum Layak Disahkan Jadi Undang-Undang!
4 Organisasi Mahasiswa di Jember Tolak Berbagai Regulasi Baru
Deretan Revisi Undang-Undang Kontroversial Jelang Akhir Jabatan DPR & Jokowi-JK
DPR Tuding Kementerian LHK dan ATR Tak Ingin RUU Pertanahan Disahkan Segera
DPR Targetkan Pengesahan RUU Pertanahan Pekan Depan