LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geger penyegelan Masjid Ahmadiyah di Depok

Dengan kejadian ini, sudah enam kali masjid tersebut disegel. Tidak ada perlawanan saat petugas melakukan penyegelan Masjid Ahmadiyah ini.

2017-02-25 06:30:00
Ahmadiyah
Advertisement

Persoalan Ahmadiyah hingga saat ini masih terus saja terjadi. Teranyar, masjid jemaah Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok disegel, Jumat (24/2). Penyegelan dilakukan karena aktivitas jemaah Ahmadiyah dinilai meresahkan warga sekitar.

"Makanya kami melakukan penyegelan karena banyak laporan warga yang resah," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz, Jumat (24/2).

Dengan kejadian ini, sudah enam kali masjid tersebut disegel. Tidak ada perlawanan saat petugas melakukan penyegelan Masjid Ahmadiyah ini.

Kalau ada pihak yang keberatan, bisa diselesaikan dengan proses hukum. Satpol PP tidak ingin ikut campur dengan dalih hanya menjalankan tugas.

"Yang jelas jika tidak berkenan pemilik bangunan dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan. Kami hanya melakukan tugas, jika segel dicopot nantinya akan ada tindakan tegas," jelas Dudi.

Ratusan petugas dari pengamanan gabungan dikerahkan dalam penyegelan ini. Hal ini bertujuan untuk pengamanan aksi damai menuntut pembubaran aliran Ahmadiyah.

Ada yang berjaga dari depan masjid maupun dalam. Penjagaan dalam lingkungan masjid dijaga unsur TNI dan depan masjid dijaga Polwan jajaran Polresta Depok dan dibantu Satpol PP serta ratusan anggota BKO Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya.

Meski masjid sudah disegel Satpol PP Kota Depok dan plang sudah dipasang, namun kaum ulama muslim Kota Depok tetap menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan.

Ratusan orang yang tidak puas dengan penyegelan tersebut, mendatangi masjid jemaah Ahmadiyah. Mereka datang untuk mematikan aliran listrik dan memasang kertas segel.

Salah satu pengunjuk rasa, Syahroni pengasuh Ponpes Said Yusuf menginginkan agar kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok disetop. Hal itu juga didasari dengan surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri, Peraturan Gubernur serta Perda Kota Depok yang melarang Ahmadiyah di lingkup Kota Depok.

"Kami hanya ingin menempel spanduk tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di tempat kami, tetapi dilarang pihak kepolisian," katanya, Jumat (24/2).

Dia menegaskan, bahwa kegiatan jemaah Ahmadiyah telah dilarang berulang kali oleh pihak berwajib. Namun selalu saja ada lagi. Karena itu pihaknya mengancam jika kembali melakukan kegiatan, masa tidak segan-segan main hakim sendiri.

"Kami dengan tegas mengatakan jika dikembali ada kegiatan di lokasi yang telah disegel," tandasnya.

Pemilik bangunan, Farid menyayangkan penertiban rumah ibadah ini dinilainya dilakukan secara sepihak. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki landasan kuat untuk menyegel rumah ibadah.

"Kami menyayangkan penertiban ini karena tidak ada landasan kuat. Apa tindakan kami yang dikatakan meresahkan, kami hanya melakukan ibadah," katanya.

Baca juga:
Pembubaran masjid Ahmadiyah di Depok, petugas masih berjaga ketat
Satpol PP Depok segel masjid jemaah Ahmadiyah
Perusakan masjid Ahmadiyah di Kendal masih diusut
Ini penyebab warga di Kendal rusak bangunan jemaah Ahmadiyah
Mabes Polri kecam aksi pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kendal
5.000 Pengikut Ahmadiyah di Kuningan hingga kini tak punya KTP
Mendagri minta Pemkab Bangka bina Jemaat Ahmadiyah, bukan mengusir

Advertisement
(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.