5.000 Pengikut Ahmadiyah di Kuningan hingga kini tak punya KTP
Merdeka.com - Sebanyak 5.000 warga Manis Lor, Kuningan Jawa Barat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga yang merupakan jemaah Ahmadiyah ini belum mendapatkan KTP karena Dinas Kependudukan Catatan Sipil (dukcapil) setempat masih mendapatkan tekanan dari kelompok garis keras yang menolak adanya Ahmadiyah.
"Dinas dukcapil di kabupaten tersebut sampai sekarang masih mendapat tekanan dari kelompok-kelompok garis keras untuk tidak menerbitkan KTP warga Ahmadiyah. Karena dilarang menuliskan dala kolom KTP bahwa mereka muslim," terang Yeni Wahid dari Wahid Institute di balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Akibatnya warga Manis Lor ini mengalami sejumlah kerugian. Mereka tidak bisa menggunakan haknya hanya karena tidak memiliki KTP. Mulai dari urusan pernikahan hingga membuat rekening bank. Padahal kata dia, KTP hak mendasar dari warga negara.
"Di Indonesia kalau enggak punya KTP mau nikah susah, mau bikin rekening bank susah, mau ngapa-ngapain susah. Itu adalah hak mendasar dari warga yang tidak terpenuhi sampai sekarang. Itu tetap PR pemerintah pusat, dalam hal ini kemendagri," tutur Yeni.
Dalam hal ini, Wahid Institute mengatakan seharusnya pemerintah menjamin hak warga negara, terutama tentang kepercayaan yang diyakini. Hal yang mendasar dalam pemenuhan kebutuhan adalah hak untuk beribadah dan mendapatkan rasa aman.
Ia menilai banyak penyegelan rumah ibadah justru kerap kali dilakukan oleh pemerintah daerah. Tak hanya itu, di beberapa daerah tertentu pemda masih sulit memberikan izin untuk mendirikan rumah ibadah.
"Nah hal-hal semacam itu harusnya tidak boleh lagi dilakukan oleh pemerintah daerah," tegasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya