Gatot Subroto beli sabu buat bekal kencan dengan pemandu lagu
"Saya khilaf sudah terkena rayuan perempuan," kata Gatot menyesal.
Gatot Subroto (36) ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Sopir truk ekspedisi warga Dusun Tempuran, Desa Gondangrejo, Kabupaten Magelang, itu ditangkap di SPBU Candi Mas Dusun Ponggol Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng.
"Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan paket kecil sabu-sabu di saku celananya. Pelaku membawa sabu-sabu atas pesanan seorang perempuan pemandu lagu yang akan dikencaninya berinisial IC," kata Kasat Narkoba Polres Magelang, AKP Eko Sumbodo kepada wartawan di Magelang, Jumat (6/3).
Dia mengatakan saat ditangkap pelaku sedang menunggu kedatangan IC. Sabu itu rencananya akan dipakai berdua. "Keberadaan IC sedang kami telusuri, karena saat penangkapan yang bersangkutan tidak ditemukan," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan, sabu itu dibeli Gatot dari seorang bernama Joko warga Kampung Salakan Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Dia membeli paket hemat tersebut Rp 300 ribu.
Tersangka Gatot mengaku dijebak oleh IC. Dia mengaku sama sekali belum pernah mengkonsumsi sabu dan hasil tes urine juga negatif. Dia mengatakan setiap bulan bisa mengantongi uang Rp 2 juta dari hasil pekerjaannya sebagai sopir ekspedisi mengirim buah-buahan salak dan parfum ke Sumatera dua kali dalam satu bulan.
"Saya khilaf sudah terkena rayuan perempuan," katanya.
Baca juga:
Pesta sabu, 6 pemuda Solo dibekuk polisi
Pensiunan AL tertangkap di Kemayoran simpan narkoba dan senjata
Razia begal, Satpol PP temukan pelajar bawa pil koplo
Sering kerja lembur, penyiar radio konsumsi sabu
Potret suram para pecandu heroin di Kenya