LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gatot Brajamusti jalani sidang perdana siang ini

Gatot Brajamusti jalani sidang perdana siang ini. Hari ini dipastikan agenda sidang perdana terdakwa Gatot Brajamusti (57). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yapi, dengan anggota Didiek Jatmiko dan Yuli Atmaningsih.

2016-12-27 13:36:54
Aa Gatot Tertangkap Narkoba
Advertisement

Hari ini dipastikan agenda sidang perdana terdakwa Gatot Brajamusti (57). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yapi, dengan anggota Didiek Jatmiko dan Yuli Atmaningsih. Selain Gatot, akan diadili juga istrinya Dewi Aminah (45).

Pantauan merdeka.com, sidang beragenda Pukul 11.00 Wita, namun molor hingga Pukul 13.00 Wita. Sementara kedua terdakwa sudah tiba di sel sementara PN Mataram sejak pukul 10.00 Wita. Hadir lengkap tim pengacara Gatot.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah bersiap di area pengadilan. Bertindak sebagai ketua tim JPU Job Marsudi yang juga menjabat sebagai koordinator pada Pidum Kejati NTB. Job didampingi anggota, antara lain Ginung Paratidina Sahdi dan Sari Yuni Pramanti.

"Siang ini agendanya pembacaan dakwaan dari kami, Pak Job Marsudi sebagai koordinator JPU," kata Sahdi.

Dia memastikan sudah siap dengan dakwaan berikut pasal-pasal yang dipasang untuk menjerat Gatot dan istrinya dalam kasus pemakaian dan kepemilikan sabu sabu. Sementara kepastian waktu sidang, dia masih menunggu informasi dari panitera.

Baca juga:
Polda NTB limpahkan Gatot Brajamusti ke Kejaksaan
Bantah melakukan pencabulan, Aa Gatot beri uang bulanan ke CT
Pengacara: Aa Gatot Brajamusti nasih Ketua PARFI yang sah
Pengacara nilai ada diskriminasi hukum dalam kasus Aa Gatot
Rumor Reza Artamevia lakukan laporan palsu, ini kata pengacaranya

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.