LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gara-gara wanita, pelajar ribut sampai bacok korban

Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelajar berinisial RSD. Pemuda 17 tahun ini melakukan pembacokan hingga korbannya kritis. Motifnya, karena diduga rebutan wanita.

2018-09-25 15:19:38
penganiayaan
Advertisement

Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelajar berinisial RSD. Pemuda 17 tahun ini melakukan pembacokan hingga korbannya kritis. Motifnya, karena diduga rebutan wanita.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Kusuma Utara, Duren Jaya, Bekasi Timur. Korban WH (17) mengalami luka di perut sobek akibat sabetan celurit.

"Tersangka ditangkap di rumahnya bilangan Wismajaya, tanpa memberikan perlawanan," kata Jarius di Bekasi, Selasa (25/9).

Advertisement

Jarius mengatakan, peristiwa itu bermula ketika terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku. Diduga, perselisihan karena berebut seorang remaja wanita berinisial A. Alhasil, keduanya saling tantang melalui pesan singkat WhatsApp.

"Korban lebih dulu sampai di lokasi bersama dengan kawannya, tak lama kemudian tersangka juga tiba di lokasi juga bersama dengan kawan-kawannya," ujar Jarius.

Menurut dia, tersangka yang telah membekali diri dengan celurit langsung menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kaki, tangan, dan perut robet hingga ususnya terburai.

Advertisement

"Usai melakukan pembacokan, tersangka melarikan diri. Kami kemudian menyelidiki, dan menangkap tersangkanya," ujarnya.

Tersangka mengaku dituduh merebut pacar korban. Padahal, dia mengaku tak tahu menahu perihal tuduhan tersebut. Menurut dia, tuduhan itu membuatnya sakit hati. "Saya diancam, makanya saya melawan," ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita pakaian korban dan pelaku. Adapun celurit yang dipakai membacok masih dicari karena dibuang ke kali tak jauh dari lokasi.

Baca juga:
2 Pembacok remaja di minimarket Citayam Depok diringkus polisi
Polri: Tidak ada sweeping kendaraan pelat D di Jakarta, itu hoaks!
Antisipasi sweeping Jakmania, Polres Karawang intensif patroli
Sedang asyik duduk, pria di Depok dicelurit kawanan pemotor
Bocah 5 tahun ditemukan bersimbah darah, ibu pengasuh diperiksa polisi
Bocah 5 tahun di Bekasi ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di kepala

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.