Gara-gara tak terima dilihat, Nana hajar Agus pakai pipa
Agus (44) mengalami luka serius di kepala usai dipukul pakai pipa oleh Andri Maulana alias Nana (19) di Desa Lontar, RT 06 RW 02 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Kamis (18/1) malam. Oleh warga setempat, Agus yang tersungkur ke tanah dibawa ke puskesmas setempat, hingga mendapatkan beberapa jahitan dan perban.
Agus (44) mengalami luka serius di kepala usai dipukul pakai pipa oleh Andri Maulana alias Nana (19) di Desa Lontar, RT 06 RW 02 Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Kamis (18/1) malam. Oleh warga setempat, Agus yang tersungkur ke tanah dibawa ke puskesmas setempat, hingga mendapatkan beberapa jahitan dan perban.
Kejadian penganiayaan itu bermula sekira pukul 23.30 WIB. Saati itu korban sedang membeli nasi goreng di pinggir jalan, kemudian datang saudara pelaku bersama rekannya berboncengan menggunakan sepada motor dan berhenti di dekat korban.
Korban kemudian melihat ke arah pelaku, namun tiba-tiba pelaku marah tanpa sebab yang jelas. "Pelaku kemudian berkata ngapain lu liat-liat gue, dan korban kembali menjawab, siapa yang lihatin kamu, sampai terjadi keributan antara keduanya," terang Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro, Jumat (19/1).
Kemudian oleh rekannya, pelaku diantarkan pulang ke rumah, karena tak terima pelaku akhirnya kembali dan menemui korban sampai terjadi aksi penganiayaan tersebut.
Pelaku dikenakan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Baca juga:
Trauma dirantai dan disuruh mengemis, ZRS ogah bertemu orang tua
14 Anggota geng motor Brigez di Sukabumi ditangkap usai aniaya warga
Aniaya Wali Nagari, anggota DPRD Pesisir Selatan divonis 3 bulan penjara
Suami-istri di California sekap 13 anak hingga kelaparan
Bocah 6 tahun di Sumut dianiaya ibu kandung dan ayah tiri