LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gara-Gara Futsal, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Dicopot

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Ricky dicopot karena lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Percut Sei Tuan yang merupakan wilayah hukumnya. Sementara Ainul dicopot karena ikut serta dalam turnamen itu.

2021-02-04 08:31:00
Mutasi Polri
Advertisement

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mencopot AKP Ricky P Atmaja dari posisi Kapolsek Percut Sei Tuan dan Iptu Ainul Yaqin dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. Langkah tegas ini diambil terkait kasus pertandingan futsal di GOR Mini Gedung Serba Guna (GSG) yang viral karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Ricky dicopot karena lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Percut Sei Tuan yang merupakan wilayah hukumnya. Sementara Ainul dicopot karena ikut serta dalam turnamen itu.

"Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," katanya di Medan, Kamis (4/2).

Advertisement

Penyelidikan atas kasus ini pun masih berlanjut. Untuk anggota lain yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Propam Polda Sumut.

Polrestabes Medan telah menetapkan BG (44), ketua panitia Fun Futsal Cup yang viral, sebagai tersangka. Dia pun ditahan.

"Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut," jelas Hadi.

Advertisement

Setelah diselidiki, dari pengakuan tersangka BG, ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

"Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," ungkapnya.

Seperti diberitakan, video kerumunan yang terjadi saat laga final Fun Futsal Cup di GOR Mini, Kompleks Gedung Serba Guna (GSG), Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, mendadak viral. Dalam video itu ditayangkan pertandingan antara tim Polsek Medan Kota melawan Al-Washliyah Tanjung Balai. Tampak pula kerumunan penonton, tanpa protokol menjaga jarak. Bahkan penonton sampai duduk di belakang gawang.

Baca juga:
Kerumunan di Turnamen Futsal, Ketua Panitia Ditahan Polrestabes Medan
Kapolda Metro Ajak Ulama Gabung DAI Kamtibmas untuk Bantu Sosialisasi Prokes
Polisi Segera Buka Hasil Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Prokes Aksi 1812
PN Depok Gelar Sidang Perdata Gugatan ke Raffi Ahmad soal Kerumunan
Langgar Prokes di Bogor, Manajemen Sinetron Ikatan Cinta Didenda Rp20 Juta
Satgas Covid-19: Selama PPKM Jilid I, Banyak Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.