Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Depok Gelar Sidang Perdata Gugatan ke Raffi Ahmad soal Kerumunan

PN Depok Gelar Sidang Perdata Gugatan ke Raffi Ahmad soal Kerumunan Kado Raffi Ahmad ke Mendiang Syekh Ali Jaber. Instagram/@raffinagita1717 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perdata dengan tergugat presenter Raffi Ahmad akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Depok hari ini. Sebelumnya sidang ditunda karena Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum dari kantor hukum Juan Felix Tampubolon.

Hanya saja saat itu kuasa hukum belum mengantongi surat kuasa sehingga dianggap tidak hadir secara formal.

Hari ini sidang digelar dengan cara tatap muka. Hanya saja, kali ini baik penggugat maupun tergugat hanya diwakili kuasa hukum saja. Raffi sebagai tergugat diwakili oleh Jonathan Tampubolon. Sedangkan, David Tobing selaku penggugat diwakili kuasa hukum juga.

Ketika majelis memanggil para pihak, baik penggugat maupun tergugat kemudian maju ke depan. Mereka memperlihatkan surat-surat dan identitas masing-masing. Kemudian, majelis menyatakan lengkap dan melanjutkan sidang ke tahap mediasi.

"Mediasi waktunya 30 hari kerja, setiap hari. Apabila dalam 30 hari itu dirasa kurang, pembicaraan atau negosiasi, dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraannya mediasi di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok," kata Ketua Majelis Hakim Eko Julianto di Ruang Sidang Utama PN Depok, Rabu (3/2).

Ketika dimintai keterangan, kuasa hukum Raffi tidak mau berkomentar. Padahal pada pekan lalu, kuasa hukum masih mau memberikan keterangan.

Diketahui bahwa Raffi digugat Advokat Publik David Tobing atas dugaan protokol protokol kesehatan pasca divaksin. Gugatan ditayangkan ke PN Depok secara online dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Pemenang Pasaribu.

David menyebut dirinya menggugat dalam kapasitas sebagai seorang Advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.

Menurutnya, Raffi harus menjadi contoh karena dia menjadi orang yang mendapatkan kesempatan spesial untuk mengikuti vaksinasi perdana Covid-19. Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menjalankan sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP