LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gara-Gara Ayam Aduan, Paman di Garut Bacok Keponakan Pakai Kapak

IK (41) warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota nekat membacok keponakan pakai kapak gara-gara korban tidak mau menjual ayam adu yang disukainya. Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo menuturkan, IK akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

2019-07-29 10:56:03
penganiayaan
Advertisement

IK (41) warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota nekat membacok keponakan pakai kapak gara-gara korban tidak mau menjual ayam adu yang disukainya. Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo menuturkan, IK akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

"Kita tangkap IK setelah kita menerima informasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Ajat Sudrajat (47) yang merupakan keponakannya," ujarnya, Senin (29/7).

Sebelum digerebek, IK diketahui sempat kabur dan bersembunyi di rumah teman. Uus menyebut bahwa penangkapan IK berawal dari laporan penganiayaan kepada Ajat yang terjadi tanggal 9 Mei lalu.

Advertisement

"IK ini dikenal tempramen memang dan sering menganiaya keluarganya sendiri. Saat kejadian, IK ini juga berada di bawah pengaruh minuman keras. Usai menerima jawaban bahwa ayam adu milik Ajat tidak dijual, ia langsung mengambil kapak yang ada di kandang milik warga di lokasi kejadian, tepatnya di jalan Gagaklumayung, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota dan membacokannya ke bagian kepala korban," jelasnya.

Saat menganiaya Ajat, IK sempat dilerai warga sekitar lokasi kejadian. IK pun kabur ke sejumlah kota karena takut ditangkap polisi.

"Untuk korban, usai dianiaya sempat dirawat di rumah sakit karena luka di bagian kepala yang cukup parah," ucapnya.

Advertisement

IK dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun.

Baca juga:
Kriss Hatta Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya di Hari Ulang Tahun
Kesal Rumah Berantakan, Irus Aniaya Balita Pakai Tongkat dan Hanger
Penderita Gangguan Jiwa Mengamuk, Lukai 3 Orang dan Rusak 1 Rumah di Jayawijaya
Kepala SMA Semi Militer di Palembang jadi Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Siswanya
Tepergok Selingkuh, Suami di Palembang Malah Aniaya Istri
Diusir karena Bawa Unggas Curian, Ponakan Aniaya Paman hingga Tewas

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.