Ganti Pimpinan DPRD DKI, PKS Tegaskan Tidak Ada Konflik Internal
PKS mengganti Ketua DPRD DKI dari Khoirudin ke Suhud Alynudin. Partai menyebut keputusan ini bagian konsolidasi, bukan konflik internal.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, membantah bahwa pergantian posisi Ketua DPRD DKI Jakarta tidak dipicu konflik internal.
Pergantian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang mengganti Khoirudin dengan Suhud Alynudin.
“Iya pertimbangan pasti ada. Tentu saja sudah dipertimbangkan secara matang ya oleh para pimpinan di DPP. Kalau kita kan di DPW ya, kita sih kalau di PKS kita prinsipnya sami’na wa atha’na gitu. Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kita dengar, kita taat gitu,” kata pria yang akrab disapa MTZ, Selasa (21/4/2026).
Disebut Bagian Konsolidasi Internal
MTZ menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi organisasi. Ia menilai pergantian jabatan di internal partai merupakan hal yang wajar.
“Tidak ada (konflik internal), jadi ini semata-mata memang untuk konsolidasi aja. Karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga,” ucap MTZ.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari restrukturisasi yang dilakukan PKS, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Jadi kan kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti kan, tadinya kan Pak Ismail ya, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja sih,” kata dia.
Proses Pergantian Masih Berjalan
Terkait mekanisme pergantian Ketua DPRD DKI, MTZ mengatakan prosesnya masih berlangsung dan memerlukan sejumlah tahapan administratif.
“Ada prosesnya kan. Prosesnya kalau pergantian Ketua DPRD kan mesti dilaporkan ke Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri. Kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kita juga berkoordinasi dengan Gubernur ya,” jelas MTZ.
“Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” lanjutnya.
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya dijabat Khoirudin diusulkan untuk digantikan oleh Suhud Alynudin. Keputusan tersebut berlaku untuk periode 2024–2029 dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.