Ganjar Sebut Ruang Gerak Warga Tegal Dibatasi untuk Cegah Penyebaran Corona
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kota Tegal hanya melakukan local lockdown (penutupan skala lokal) di beberapa lokasi berkumpul warga. Dia menganggap local lockdown bisa diterapkan di wilayah tingkat kampung.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kota Tegal hanya melakukan local lockdown (penutupan skala lokal) di beberapa lokasi berkumpul warga. Dia menganggap local lockdown bisa diterapkan di wilayah tingkat kampung.
"Jadi saya tanyakan intinya bukan lockdown. Terapkan isolasi wilayah yang dianggap ramai seperti alun-alun, tempat hiburan juga kami suruh tutup," kata Ganjar Pranowo, Jumat (28/3).
Dia mengungkapkan yang dimaksud Wali Kota Tegal lockdown yakni membatasi ruang gerak warga di tingkat kampung saja sudah cukup. Kalau itu berhasil, pihaknya akan mendukung penuh dan menerapkannya ke daerah lain.
"Mungkin di tingkat RT warga bisa membatasi boleh bergerak. Kalau itu bisa, saya justru akan mendukung penuh. Jadi beritanya tidak seserem yang muncul di media, bahwa besok Tegal akan tertutup rapat. Tidak seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanya apakah masyarakat masih boleh keluar rumah, Pemkot Tegal masih memperbolehkan. Sehingga dipastikan bahwa kebijakan itu bukanlah lockdown.
"Kalau lockdown, maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Ini masih boleh," imbuhnya.
Ganjar meminta seluruh kepala daerah atau siapapun untuk hati-hati dalam menyikapi persoalan corona ini. Ganjar meminta agar para pemimpin daerah tidak menggunakan kata-kata lockdown yang membuat masyarakat resah.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa daerahnya akan mengambil kebijakan local lockdown. Kebijakan itu diambil dengan menutup sejumlah akses masuk ke Tegal setelah ada pasien yang dinyatakan positif corona.
Baca juga:
Pasien di RS Darurat Covid-19 Dijaga Perawat 24 Jam
Antisipasi Corona, SPBU di Bogor Disemprot Disinfektan
Antisipasi Jemaah Salat Jumat Datang, Masjid Istiqlal Dijaga Polisi dan Satpam
Jika Pilkada Serentak Ditunda Karena Corona Harus Terbitkan Perppu atau Revisi UU
Beda Penerapan Lockdown Local di Tegal dengan Kota-Kota di Luar Negeri
Gubernur Sumsel Siapkan Hotel untuk Petugas Medis yang Tangani Corona
Gunakan Water Canon, Polda Bali Semprot Disinfektan di Jalan WR Supratman