LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ganjar Minta Kades Joget Tanpa Prokes di Grobogan Diproses Hukum

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons video kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Grobogan yang terekam berjoget bersama biduan tanpa protokol kesehatan. Dia meminta agar mereka diproses pihak kepolisian.

2021-06-27 22:30:00
Covid-19
Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons video kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Grobogan yang terekam berjoget bersama biduan tanpa protokol kesehatan. Dia meminta agar mereka diproses pihak kepolisian.

"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses itu, 'ndak' bener itu," katanya di Semarang, Minggu (27/6).

Menurut Ganjar, dalam kondisi seperti ini tidak sepatutnya menggelar pesta. Apalagi yang menggelar adalah kades dan tujuh perangkat desa yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

Advertisement

"Bupatinya bagus, merespons cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video rekaman berdurasi 16 detik menjadi viral di media sosial karena menampilkan seorang kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut. Mereka tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Menanggapi hal itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni merasa geram. Dia menegaskan bahwa seharusnya kades memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Advertisement

Bupati Sri Sumarni bahkan menyebut kades dan tujuh perangkatnya itu kurang ajar.

Sementara itu, aparat kepolisian telah memeriksa kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Mereka masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Baca juga:
Ada Operasi 'Senyum' untuk Berantas Covid-19 di Bandung, Ketahui Sanksi dan Aturannya
Diam-Diam Buka Sampai Malam dan Langgar Prokes, Bar di PIK Ditutup Sementara
1.138 Jenazah Dimakamkan dengan Prokes Covid-19 di Jakarta dalam Sepekan
Epidemiolog Sebut Kasus Covid-19 Melonjak karena Perilaku Manusia, Virus Tak Bersalah
Timbulkan Kerumunan, Lapangan Futsal di Pulogadung Disegel

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.