LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ganjar berulang kali bilang birokrasi Pemkot Tegal tak sehat

Ganjar berulang kali bilang birokrasi Pemkot Tegal tak sehat. Ganjar menginstruksikan Nursholeh untuk berkoordinasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata birokrasi. Nursholeh juga diminta melaksanakan keputusan MA terkait pencabutan SK penonaktifan PNS.

2017-08-31 18:19:54
KPK tangkap wali kota Tegal
Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengukuhkan Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas (plt) Wali Kota Tegal. Dia ditunjuk menggantikan Siti Masitha yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap.

Saat melantik Nursholeh, Ganjar menyinggung kondisi birokrasi di Pemkot Tegal. "Birokrasinya morat-marit, saya sudah berulangkali 'ngandani' (memberi tahu), birokrasi Tegal tidak sehat," kata Ganjar usai memberi pengarahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, seperti dilansir Antara, Kamis (31/8).

Ganjar menginstruksikan Nursholeh untuk berkoordinasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata birokrasi. Salah satu bentuk penataan birokrasi dengan cara mendefinitifkan jabatan yang masih dipimpin pelaksana tugas.

Advertisement

"Saya usul, Pak Nursholeh sowan (berkunjung) ke KPK bagian koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi guna minta bantuan pendampingan saat pengisian jabatan secara terbuka sebagai bagian penataan birokrasi," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Nursholeh melaksanakan keputusan pengadilan dengan mengembalikan jabatan sejumlah pegawai negeri sipil yang dinonjobkan oleh Siti Masitha beberapa waktu lalu.

"Keputusan pengadilan harus dilaksanakan sebagai bentuk konstitusionalisme, kita taat aturan, bahwa nanti ada evaluasi dan penataan yang penting haknya (PNS) dikembalikan dulu," katanya.

Advertisement

Untuk diketahui, sejumlah PNS Pemkot Tegal dinonjobkan oleh Siti Masitha saat masih menjabat Wali Kota Tegal. Mereka dinonjobkan karena mengkritik kepemimpinan Siti. Surat keputusan penonjoban dan pembebasan jabatan 15 PNS eselon II dan III itu diterbitkan Siti Masitha pada 21 April 2015.

Para PNS itu melakukan perlawanan denggan menggelar aksi mogok kerja. Tidak hanya itu, mereka menggugat SK yang diterbitkan Siti Masitha. Hingga akhirnya di tingkat Mahkamah Agung, SK tersebut dibatalkan.

Baca juga:
Ganjar sebut OTT Wali Kota Tegal tamparan bagi Jawa Tengah
Ganjar sebut nilai korupsi dan gratifikasi Wali Kota Tegal Siti Masitha Rp 300 juta
Siti ditangkap KPK, Gubernur Ganjar siapkan Plt Wali Kota Tegal
Nursoleh ditunjuk jadi Plt Wali Kota Tegal
Di depan Ganjar, PNS Pemkot Tegal sumpah tak korupsi & tolak gratifikasi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.