LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fredrich minta rekam medis Setnov tiga hari sebelum kecelakaan

Diesti mengungkap Fredrich Yunadi meminta dokumen rekam medis suaminya beberapa hari sebelum terjadinya kecelakaan. Kepada Diesti, Fredrich mengatakan Novanto sudah mengetahui tindakannya malam itu. Hari itu juga, rekam medis langsung dikembalikan ke Diesti.

2018-04-16 19:05:52
Setnov Kecelakaan
Advertisement

Istri Setya Novanto, Diesti Astriani Tagor dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Diesti mengungkap kuasa hukum suaminya saat itu yakni Fredrich Yunadi meminta dokumen rekam medis eks Ketum Golkar tersebut beberapa hari sebelum terjadinya kecelakaan.

"Fredrich meminta dokumen medical record dua tiga hari sebelum tanggal (kecelakaan)," ujar Diesti ketika bersaksi.

Advertisement

Tanpa rasa curiga apapun, Diesti memperbolehkan Fredrich mengakses berkas medis Novanto. Namun, pengacara yang terkenal dengan sebutan bakpao itu hanya memfoto-foto dokumen.

"Dia datang sendiri ke rumah. Hanya bilang mau pinjam medical record hasil jantung di RS Premier. Difoto-foto," kata dia.

Kepada Diesti, Fredrich mengatakan Novanto sudah mengetahui tindakannya malam itu. Hari itu juga, rekam medis langsung dikembalikan ke Diesti.

Advertisement

"Fredrich malam itu bilang sudah bilang ke bapak. Setelah difoto-foto ya dikembalikan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Bimanesh Sutarjo dan kuasa hukum Setya Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, diduga bersama-sama melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto kala menjadi tersangka dan buronan KPK. Bimanesh disebut melakukan upaya memalsukan perawatan mantan Ketum Golkar itu usai mengalami kecelakaan menabrak tiang.

Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Istri Setnov bantah suaminya bisa berdiri tegak saat dirawat di RS Permata Hijau
Ekspresi istri Setya Novanto saat jadi saksi Bimanesh Sutarjo
Cerita istri Setnov mulai dari jemput paksa KPK, suami menghilang hingga kecelakaan
Bos RS Permata Hijau sebut Bimanesh sudah siapkan tim dokter khusus tangani Setnov
Direktur RS Medika sebut Setnov seharusnya lalui pemeriksaan di IGD

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.