FPI tuding Ahok salahgunakan jabatan buat bubarkan ormas
FPI akhirnya resmi laporkan Ahok ke Polda Metro.
Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Hal itu karena Ahok dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pucuk pimpinan di ibu kota.
"Kami akan melaporkan Ahok mengenai pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan ke organisasi FPI. Selain itu, dia membuat statement yang memojokkan FPI, bahkan dia menyalahgunakan kekuasaan dengan membawa surat ke Mendagri dan ke Menkum HAM untuk membubarkan FPI, ada urusan apa dengan Ahok?" kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (12/11) .
Sugito mengatakan, gugatan Ahok untuk membubarkan FPI berdasarkan demontrasi saat Hari Pahlawan kemarin salah alamat. Menurutnya, demontrasi itu dilakukan bukan oleh FPI saja tetapi banyak organisasi masyarakat.
"Dia (Ahok) stressing point-nya pada demo yang kemarin pada tanggal 10 November. Itu adalah demo gabungan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ)," terang dia.
Lanjut dia, GMJ sendiri terdiri dari berbagai elemen ormas di Jakarta. Namun, Ahok dinilai sengaja hanya menyerang FPI saja.
"Itu (GMJ) berbagai macam ormas yang terlibat, salah satunya FPI. Itu gabungan berbagai macam, tapi Ahok selalu menyudutkan FPI," terangnya.
Baca juga:
FPI gugat ke PTUN jika Ahok dilantik jadi gubernur
Polisikan Ahok, FPI tak takut dilaporkan balik
Ahok: Maaf bapak ibu, jangan mikir saya jagoan
Tandingi demo FPI, puluhan warga ini dukung Ahok jadi gubernur
Ahok: FPI bukan pembela tapi Front Perusak Islam
Tak terima mau dibubarkan, FPI laporkan Ahok ke Polda Metro