FOTO: Pulau Panjang, Surga Bahari Aceh yang Pernah Jadi Wilayah Sengketa
Pulau Panjang di Aceh Singkil tak hanya menyimpan pesona alam yang memikat, tetapi juga sejarah panjang sebagai wilayah yang pernah diperebutkan dua provinsi.
Pulau Panjang di Aceh Singkil kini tampil sebagai destinasi wisata bahari enawan yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Terletak di gugusan Kepulauan Banyak, pulau ini memanjakan pengunjung dengan pasir putih lembut, air laut sejernih kristal, dan panorama alam tropis yang meneduhkan.
Berada di Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, kawasan ini menawarkan beragam aktivitas laut seperti berenang, snorkeling, hingga menjelajah perairan dengan perahu. Keindahan Pulau Panjang semakin lengkap dengan deretan pohon kelapa yang berayun di tepi pantai, berpadu dengan gradasi biru-kehijauan laut yang memukau.
Desa Pulau Baguk sendiri pernah dinobatkan sebagai salah satu dari 18 desa wisata terbaik di Indonesia oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2023. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas potensi alam dan kearifan lokal masyarakat setempat dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
Menariknya, Pulau Panjang pernah menjadi bagian dari sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Bersama tiga pulau lainnya yakni Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau ini sempat menjadi perdebatan panjang antardaerah. Namun, konflik tersebut kini telah usai setelah pemerintah pusat menetapkan keempat pulau itu secara resmi masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, kultural, dan hukum, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh. Kini, Pulau Panjang bukan hanya menjadi simbol keindahan bahari, tetapi juga bukti harmonisasi wilayah dan potensi wisata Aceh yang kian bersinar