LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Firli Soal Aziz Syamsuddin: KPK Terus Kumpulkan Bukti, Tolong Beri Waktu Kami Bekerja

Firlu berjanji, pada saat yang tepat KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.

2021-09-06 10:21:43
Firli Bahuri
Advertisement

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, semua informasi dari masyarakat selalu diperhatikannya. Hal itu dikatakan Firli, terkait adanya nama-nama penyuap dalam dakwaan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, salah satunya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"KPK terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," tulis Firli dalam keterangan tertulis diterima, Senin (6/9).

Firli berjanji, pada saat yang tepat KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.

Advertisement

"Kita bekerja berdasarkan bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," jelas Firli.

Firli berkomitmen, pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik rasuah. Dia pun menegaskan, siapa pun pelakunya tidak akan ada pandang bulu.

"Jika cukup bukti kami tidak pandang bulu, itu prinsip kerja KPK," Firli menandasi.

Advertisement

Sebagai informasi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan pihak swasta Aliza Gunadi diduga memberikan uang Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada eks penyidik KPK Robin Pattuju dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Nama Azis Syamsuddin Masuk dalam Dakwaan, MKD Tunggu Putusan Pengadilan
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Disebut Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin Akui Beri Uang Rp200 Juta ke Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju
Eks Penyidik KPK Robin Bantah Sejumlah BAP di Sidang Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai
Bersaksi di Sidang Suap Walkot Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Ungkap Awal Kenal Robin
Jaksa Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.