FBR sebar proposal minta THR ke perusahaan
Proposal itu disebarkan hanya di sekitar wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Menjelang perayaan lebaran, Forum Betawi Rembug (FBR) Belut Putih, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengirim proposal berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan. THR itu diakui diminta seikhlasnya tanpa ada paksaan apa pun.
"Selebaran THR itu bener, kita ini kan organisasi legal. Ini tidak ditargetkan, kalau dikasih alhamdulillah kalau enggak ya enggak masalah. Ini bentuk partisipasi saja," kata Humas FBR Belut Putih, Parman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/7).
Menurutnya, proposal itu disebarkan hanya di sekitar wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Mereka meminta masyarakat tidak salah paham dengan selebaran permintaan THR tersebut.
"Diedarkan di Cengkareng kalau ketemu bos-bos. Mungkin (sekarang terkumpul) seratus juta kali," terang dia.
Berikut isi proposal permintaan THR ke perusahaan oleh FBR Belut Putih:
Kepada YTH
Bapak/Ibu pimpinan di tempat
Salam rembug dan silaturahmi kami haturkan semoga perusahaan bapak/ibu dapat berjalan lancar dan sukses serta di dalam lindungan Allah SWT. Amin. Perlu kami sampaikan bahwa organisasi Forum Betawi Rembug (FBR) Gardu 0282 Belut Putih yang berada di wilayah Cengkareng Barat.
Mengingat semakin dekatnya hari raya Idul Fitri (lebaran), kami pengurus FBR Belut Putih ingin mengajukan sebuah proposal TUNJANGAN HARI RAYA (THR) KEPADA PERUSAHAAN BAPAK/IBU agar kiranya perusahaan bapak/ibu memberikan partisipasinya terhadap proposal yang kami ajukan kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin.
Demikian proposal ini kami ajukan semoga terjalin kerjasama yang harmonis, agamis, dan mutualistis antar kedua belah pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih.
Hormat kami
Forum Betawi Rembug (FBR)
Belut Putih G.0282
Ketua
ttd
Abang Sutarman
Baca juga:
Kapolda Metro larang anak buahnya terima THR dari pengusaha
Menaker: Pekerja lepas media berhak dapatkan THR
Pengusaha: Tak perlu diingatkan, kami selalu bayar THR
Pengusaha di Tangsel diwajibkan bayar THR dua minggu sebelum lebaran