LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fakta Unik Sabung Ayam: Polres Banyuasin Ringkus 10 Pelaku Judi Sabung Ayam di Desa Mainan

Polres Banyuasin berhasil meringkus 10 pelaku judi sabung ayam di Desa Mainan. Penasaran bagaimana praktik perjudian ini terbongkar dan siapa saja yang terlibat?

Selasa, 26 Agu 2025 01:21:00
judi sabung ayam
Polres Banyuasin berhasil meringkus 10 pelaku judi sabung ayam di Desa Mainan. Penasaran bagaimana praktik perjudian ini terbongkar dan siapa saja yang terlibat? (Merdeka.com)
Advertisement

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil membongkar praktik judi sabung ayam ilegal yang meresahkan masyarakat. Sebanyak sepuluh orang pelaku berhasil diringkus dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (24/8) sore.

Penangkapan ini dilakukan di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. Informasi tersebut menyebutkan maraknya aktivitas perjudian di kawasan terpencil tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, segera merespons laporan tersebut dengan memerintahkan tim gabungan dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk bergerak cepat melakukan penyergapan.

Identitas dan Peran Para Tersangka

Sepuluh tersangka yang berhasil diamankan merupakan warga dari Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Mereka adalah AB (61), AS (41), MTH (21), SK (39), SM (37), RD (55), SG (44), MY (34), AS (24), dan ST (47).

Advertisement

Para pelaku memiliki beragam latar belakang profesi, mulai dari buruh, petani, hingga wiraswasta. Keberagaman profesi ini menunjukkan bahwa praktik judi sabung ayam dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. Proses identifikasi dan pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Advertisement

Barang Bukti dan Modus Operandi Perjudian

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan praktik judi sabung ayam terorganisir. Barang bukti yang disita meliputi satu set gelanggang atau arena sabung ayam lengkap, empat ekor ayam aduan, serta berbagai perlengkapan judi.

Perlengkapan yang diamankan antara lain alat pencuci dan pengikat jalu ayam, menunjukkan keseriusan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Selain itu, uang tunai senilai total Rp 3.850.000 yang diduga sebagai uang taruhan juga turut disita.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita lima unit handphone, tiga tas selempang, dua dompet, dan 12 unit sepeda motor. Kendaraan dan barang pribadi ini diduga digunakan para tersangka untuk menuju lokasi perjudian yang sengaja dipilih di area terpencil.

AKP Teguh Prasetyo menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan lokasi yang agak terpencil untuk mengelabui petugas. Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kewaspadaan polisi, praktik ilegal ini berhasil diungkap.

Proses Hukum dan Komitmen Pemberantasan

Kesepuluh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Banyuasin. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian atau Pasal 303 bis KUHP tentang penyelenggaraan perjudian.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut tidak main-main, yaitu pidana penjara maksimal 10 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan perjudian.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi lain yang relevan untuk menyempurnakan berkas perkara. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai judi sabung ayam di wilayah Banyuasin.

Komitmen Polres Banyuasin untuk memberantas perjudian terus digalakkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Trump Ancam Akhiri Gencatan Senjata dengan Iran Bila Ada Tentara AS Tewas
  • TNI AD dan Pemprov Jabar Satukan Langkah Atasi Sampah dan Antisipasi Kemarau Panjang
  • Pemprov Sulsel Resmi Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Catat Waktunya
  • Konser EXO dan Raisa Digelar Bersamaan, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di GBK
  • FOTO: Tingkah Menggemaskan Empat Anak Harimau Sumatra di Taman Safari Prigen
  • berita kriminal
  • desa mainan
  • hukum perjudian
  • judi sabung ayam
  • konten ai
  • merdekaantara
  • merdeka.com
  • penangkapan judi
  • perjudian ilegal
  • polres banyuasin
  • sabung ayam
  • sumatera selatan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.