Fakta Mengejutkan! Vokalis Killing Me Inside, Onad Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi, Bagaimana Status Hukumnya?
Artis Leonardo Arya, atau Onad, dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan ekstasi usai menjalani tes urine. Simak detail pemeriksaan dan status hukum Onad saat ini!
Artis Leonardo Arya, yang lebih dikenal sebagai Onad, vokalis grup musik "Killing Me Inside", menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu sore, 2 November. Ia didampingi petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat tiba di lokasi. Kedatangan Onad ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan setelah hasil tes urine Onad menunjukkan positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum menetapkan statusnya sebagai tersangka. Status Onad saat ini masih dalam tahap pendalaman sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Onad tiba dengan mengenakan jaket berwarna biru gelap, celana panjang hitam, dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Pemeriksaan berlangsung singkat, sekitar sepuluh menit, sebelum ia kembali digiring ke gedung utama Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian terus berupaya mengungkap motif dan durasi penggunaan narkoba oleh artis tersebut.
Hasil Tes Urine dan Keterlibatan Pihak Lain
Pada hari Minggu sore itu, Onad menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Hasil tes urine yang keluar menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Temuan ini menjadi informasi penting dalam penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi hasil tes urine Onad kepada awak media. "Onad positif ganja dan ekstasi," kata Wisnu. Pernyataan ini menegaskan bahwa ada bukti kuat terkait penggunaan narkoba oleh vokalis Killing Me Inside tersebut.
Tidak hanya Onad, kepolisian juga memeriksa pihak lain yang terkait. Istri Onad, Beby Prisillia, juga menjalani tes urine, namun hasilnya dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, seorang rekan Onad berinisial KR yang ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa individu.
Status Hukum Onad dan Proses Pendalaman Kasus
Meskipun Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, pihak kepolisian belum menetapkannya sebagai tersangka. AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. "Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," ujarnya, menekankan bahwa status hukum Onad belum final.
Wisnu menambahkan bahwa untuk sementara waktu, Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. "Untuk penetapannya (status Onad), kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, jadi si OL ini adalah korban dari narkotika," jelas Wisnu. Alasan mendetail mengenai penetapan status korban ini masih belum diungkapkan secara rinci oleh kepolisian.
Kepolisian juga masih mendalami motif di balik penggunaan narkoba oleh Onad dan sejak kapan ia mulai mengonsumsi zat terlarang tersebut. Informasi mengenai durasi penggunaan narkoba belum dapat dipastikan oleh penyidik. "Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut," tutur Wisnu, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Hingga kini, Onad masih berada di Mapolrestro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah semua proses pendalaman selesai dilakukan.
Sumber: AntaraNews