Fakta Mengejutkan! Polda Jambi Amankan 247 Pelaku Narkotika, Termasuk 3 ASN dan 1 Dokter
Polda Jambi berhasil mengamankan 247 pelaku kasus narkotika dalam Operasi Antik Siginjai, termasuk ASN dan dokter, dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi senilai Rp18,2 miliar.
Polda Jambi telah mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2025. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2025 di wilayah Jambi.
Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan total 247 pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan ini mencakup berbagai latar belakang profesi, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang dokter.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen serius Polda Jambi dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolda Jambi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Detail Operasi dan Barang Bukti yang Disita
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, menjelaskan bahwa Operasi Antik Siginjai berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkotika. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 247 tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil disita memiliki nilai ekonomis yang sangat fantastis, mencapai estimasi Rp18,2 miliar. Barang bukti tersebut meliputi 12,83 kilogram sabu-sabu, 200 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi.
Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini, diperkirakan ada sebanyak 70.847 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba. Ini menunjukkan dampak positif yang signifikan dari operasi pemberantasan narkotika tersebut.
Profil Pelaku dan Upaya Rehabilitasi
Para pelaku yang diamankan memiliki peran yang beragam dalam jaringan narkotika. Sebanyak 54 orang diduga sebagai bandar, 17 orang sebagai distributor, dan empat orang sebagai agen.
Selain itu, terdapat 46 kurir dan 17 pengedar yang juga berhasil ditangkap. Jumlah pengguna narkotika menjadi kategori paling banyak, yaitu 109 orang pelaku yang diamankan dalam operasi ini.
Polda Jambi juga mencatat bahwa sebagian besar pelaku berasal dari kalangan usia produktif, yakni antara 21 hingga 40 tahun. Latar belakang profesi mereka cukup beragam, mulai dari mahasiswa, ASN, dokter, karyawan swasta, sopir, wirausaha, ibu rumah tangga, hingga pengangguran.
Dari total tersangka, sebanyak 82 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Rekomendasi ini diberikan setelah melalui asesmen terpadu yang melibatkan tim dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan Kemenkumham, karena terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Komitmen dan Ajakan Sinergi Melawan Narkoba
Kombes Pol Edi Faryadi menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2025 ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jambi. Komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan provinsi bebas narkoba sesuai dengan Commander Wish Kapolda Jambi.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba di Jambi.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja. Kami butuh dukungan penuh masyarakat agar Jambi benar-benar bersih dari ancaman peredaran barang terlarang tersebut,” tegas Kombes Pol Dewa Made Palguna. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Jambi tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Sumber: AntaraNews