LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fakta jaksa nakal AF terima suap Rp 1,5 miliar dari perkara korupsi

AF, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menambah panjang daftar jaksa nakal di Indonesia. AF dicecar soal dugaan menerima uang Rp 1,5 miliar. Dia tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui. Uang disimpan di dalam kardus di rumahnya.

2016-11-26 08:06:00
Kasus Suap
Advertisement

Dalam periode Januari hingga Oktober 2016, sebanyak 94 jaksa dari seluruh Indonesia dikenakan sanksi. Dengan rincian, 17 jaksa dibebaskan dari jabatan fungsional, 17 jaksa dibebaskan dari jabatan struktural. Ada 23 jaksa yang diberhentikan dengan hormat, dan 20 orang diberhentikan dengan tidak hormat serta 17 jaksa lainnya diberhentikan sementara sebagai PNS.

AF, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menambah panjang daftar jaksa nakal di Indonesia. Pada kamis (24/11), tim saber pungli kejaksaan menangkap AF karena diduga menerima uang suap. Penangkapan terhadap AF ternyata berawal dari informasi melalui pesan singkat yang diterima tim Saber Pungli pada Rabu (23/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Berangkat dari informasi singkat itu tim langsung bergerak menelusuri kebenarannya.

"Info awal dari SMS dan WA dari nomor yang tidak dikenal diterima tim Saber Pungli. Kalau ada jaksa menerima uang dalam menangani perkara korupsi, uangnya Rp 1,5 miliar," terang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rudi Prabowo Ali, Jumat (25/11).

Advertisement

Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membentuk tim kecil yang terdiri dari intel, dan pidana khusus. Pada Kamis (24/11), tim ini menemui AF yang saat itu sedang mengikuti sidang praperadilan di pengadilan Negeri Surabaya. AF diminta ikut ke kantor dengan dalih ada hal penting yang harus dibicarakan. Tim menunggu AF menyelesaikan sidang praperadilan.

AF langsung dibawa ke ruang intel. Di ruang itu AF dicecar soal dugaan menerima uang Rp 1,5 miliar. AF tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui. Dari pengakuan AF, dia tidak melibatkan jaksa lain. "Terkait perkara korupsi penjualan pembebasan lahan tanah di Sumenep, Madura," ucapnya.

Tim saber pungli menanyakan keberadaan uang yang baru saja diterima itu. Dari pengakuannya, uang itu disimpan di rumahnya. "Uang sebesar Rp1,5 miliar ini ada di dalam kardus yang disimpan dalam tas kopernya," katanya.

Advertisement

Kasus ini langsung ditangani Kejaksaan Agung. Ini sesuai aturan dimana jaksa yang melanggar kode etik akan menjalani proses di Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu, pemberi suap terhadap AF yakni AM juga ikut diamankan dan diperiksa Kejagung. AF terbukti melanggar etik. Sebagai penyidik harusnya tidak boleh berhubungan dan berkomunikasi dengan orang yang beperkara. Kenyataannya AF justru berkomunikasi untuk menyelesaikan suatu perkara. AF langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang jelas sudah ditetapkan tersangka. Karena, sudah dianggap melanggar ketentuan kode etik Kejaksaan. Sudah jadi tersangka dan dikenai sanksi. Hal itu melihat terbukti ataupun tidak tetap akan dikenai sanksi secara internal," tegas dia.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, penangkapan ini sebagai bukti pihaknya serius dan tak segan menindak jaksa nakal yang terlibat kasus pungli, suap ataupun pemerasan. Prasetyo mengklaim, OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Kejagung sebagai upaya memberantas pungli yang sedang digaungkan Presiden Jokowi. Pihaknya berjanji lebih memperketat pengawasan di institusi Adhyaksa.

"Ya kita akan melakukan supervisi atau memperketat para jaksa-jaksa seluruh Indonesia. Dengan jumlah jaksa puluhan ribu, janganlah menggeneralisir seolah semua jaksa perilaku nya sama seperti Jaksa Kejati Jatim berinisial AF, kemudian dua Jaksa Kejati Jabar dan Sumut," tegasnya.

Baca juga:
Terima suap Rp 1,5 miliar, jaksa AF resmi jadi tersangka
Jaksa AF sembunyikan uang suap Rp 1,5 miliar di dalam kardus
Jaksa Agung: Jaksa terima suap Rp 1,5 M tak terkait perkara Dahlan
Jaksa diciduk Kejaksaan Agung, KPK ucapkan selamat
Kejati Jatim dikabarkan menangkap seorang jaksa terkait dugaan suap

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.