LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fakar Suhartami Pratama Mangkir Diperiksa Kasus Indra Kenz, Polisi akan Panggil Ulang

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai kasus penipuan bermodus trading melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Keterangan Fakarich diperlukan polisi lantaran merupakan guru atau mentor Indra Kenz.

2022-03-24 18:28:28
Indra Kenz
Advertisement

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai kasus penipuan bermodus trading melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Keterangan Fakarich diperlukan polisi lantaran merupakan guru atau mentor Indra Kenz.

"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3).

Candra mengatakan, Fakarich tak menjelaskan alasan mangkir dari pemanggilan tersebut. Namun Fakarich akan dipanggil ulang polisi.

Advertisement

"Akan kita panggil lagi. Tidak ada (alasan kenapa tidak datang)," ujar dia.

Mentor Indra Kenz

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, pihaknya akan memanggil Fakar Suhartami Pratama terkait kasus yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Advertisement

Pemeriksaan terhadap Fakar itu diduga yang telah mengajarkan Indra Kenz dalam memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lain agar tak terlacak. Namun, ia tidak bisa menyimpulkannya secara langsung.

"Mungikin ya (Fakar diduga mengajarkan), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polir, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).

Namun, berdasarkan informasi yang telah diterimanya itu, Fakar merupakan guru dari tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo yang kini sudah ditahan.

"(Gurunya) Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Fakar pada pekan depan atas kasus yang menimpa Indra Kenz.

"Ini kan kita mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil," tutupnya.

Penahanan Indra Kenz Diperpanjang

Bareskrim Polri telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka kasus investasi ilegal trading aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz diperpanjang.

"Pasti (diperpanjang). Jadi masih ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidkesus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Hal itu dilakukan menyusul penahanan Indra Kenz yang berakhir Kamis, 17 Maret 2022. Sehingga penyidik telah memperpanjang masa penahanan Indra Kenz. Indra Kenz selama 40 hari ke depan.

"Sudah diperpanjang hingga tanggal 25 April (2022)," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi terpisah.

Perpanjangan penahanan tersebut telah sesuai dengan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dimana pihak kepolisian memiliki waktu 20 hari pertama untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.

Namun, bila penyidik belum merampungkan berkas perkara, maka masa penahanan tersangka dapat diperpanjang untuk 40 hari berikutnya, setelah masa penahanan 20 hari selesai.

Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Alhasil dalam kasus investasi bodong Binomo kali ini, Indra Kenz di terancam hukuman maksimal selama 20 tahun.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.