Fahira Idris: Ahok sedang cari celah agar bir dapat dijual mudah
"Jadi ujung-ujungnya ini soal keuntungan belaka."
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Fahira Idris menuding, alasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan Permendag Nomor 16 tahun 2015 tentang pengendalian penjualan miras dapat berimbas pada pariwisata, munculnya pasar gelap, sebagai celah agar bir dapat dijual dengan mudah di Jakarta. Terlebih, Pemkot DKI melalui PT Delta Jakarta merupakan perusahaan pemegang lisensi produksi dan distribusi sejumlah merek bir.
"Saya menduga Pak #Ahok saat ini sedang cari celah dan akal bagaimana caranya agar di #Jakarta BIR bisa terus dijual dengan MUDAH seperti dulu. Khususnya Bir yang diproduksi PT. Delta #Jakarta (perusahaan yang memegang lisensi produksi dan distribusi Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, Staut)," tulis Fahira melalui akun Twitter pribadinya, Senin (20/4).
Menurutnya, Ahok harus mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Lebih lanjut, dia menduga, wacana tersebut untuk mencari keuntungan.
"Jadi ujung-ujungnya ini soal keuntungan belaka.. Soal melindungi generasi muda itu nomer sekianlah.. Semoga dugaan saya ini salah!"
Seperti diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol di sejumlah minimarket mulai diberlakukan mulai Kamis (16/4). Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Baca juga:
Fahira Idris: Permendag peredaran miras tak bikin pengusaha bangkrut
Menguat, dukungan buat pemerintah larang minimarket jual bir
Sidak miras, Wabup Jembrana obok-obok minimarket milik adiknya
Anak Amien Rais dukung pemerintah larang minimarket jual miras
Pedagang Pantai Legian dukung kebijakan Mendag soal penjualan bir