Fadli Zon tantang Ahok debat terbuka soal kasus Sumber Waras
Fadli Zon yakin Ahok tak berani berdebat secara terbuka karena merasa bersalah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dikenal 'rajin' mengkritik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Apalagi jika menyangkut kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Politikus Gerindra itu tak segan mengeluarkan pernyataan pedas.
Bahkan Fadli berharap bisa menyaksikan Ahok menjadi tersangka di KPK terkait kasus ini. Hari ini, Fadli menantang Ahok untuk berdebat soal pernyataannya yang menyebut hasil audit BPK bohong.
"Kita sudah berdebat di beberapa forum, dan tim Ahok-nya, maupun Ahok enggak pernah bicara substansi. Saya ingin berhadapan sama Ahok di sini (untuk berdialog) baru menarik, kalau tidak kita nyanyi sendirian. Berani enggak dia debat di publik?" kata Fadli Zon saat diskusi publik bertajuk 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Fadli berharap Ahok datang dalam diskusi siang ini. Namun hal itu dirasa tak mungkin. Dia menilai, Ahok merasa bersalah sehingga tak berani datang. "Dia enggak berani, kenapa? karena dia salah. Saya enggak keras (sama Ahok), saya normal dan waras," tegasnya.
Dia menjelaskan, audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, jelas memaparkan kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar. Politisi Gerindra ini meminta Ahok bertanggung jawab.
"Ini bukan spekulan tanah, dibeli untuk diperuntukkan. Dana Rp 755 miliar ini bukan dana Ahok, dana rakyat Rp 775 miliar. Sudah jelas dari kasus ini, Ahok pelaku utama. Dia harus pertanggungjawabkan," tegas Fadli.
Dalam hasil auditnya BPK menaksir pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan daerah daerah Rp 191 miliar dari adanya selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT Ciputra Karya Unggul sebesar Rp 564.355 miliar. Sedangkan angka pembelian lahan milik RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI senilai Rp 755 miliar.
BPK memang tak merinci Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pada saat PT Ciputra Karya Unggul melakukan pembelian lahan. Harga pada saat bertransaksi dengan PT KCU, tanah per meter dihargai Rp 12 juta sesuai dengan harga pada tahun 2012 hingga 2013. Sedangkan pada saat Pemprov DKI melakukan pembelian harga tanah milik RS Sumber Waras sudah mencapai Rp 20 juta sesuai dengan tahun 2014.
Dalam Buku III halaman 208, Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyoroti Nilai Jual Objek Pajak atas tanah RS Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI. Dalam laporan tersebut dijelaskan jika tanah RS Sumber Waras sejatinya berada di Jalan Tomang Raya bukan di Jalan Kyai Tapa seperti yang disebutkan. Jika merunut pada lokasi fisik tanah tersebut, seharusnya harga tanah RS Sumber Waras hanya senilai Rp 7,4 juta bukan sebesar Rp 20 juta seperti yang dilaporkan oleh Pemprov DKI.
Baca juga:
Ketua BPK persilakan Ahok gugat audit Sumber Waras ke pengadilan
Fadli Zon sebut ada rumor Jokowi lindungi Ahok di kasus Sumber Waras
Jawaban nyelekit Ahok ditantang Lulung dan didoakan Fadli Zon
KPK masih dalami dugaan penyelewengan kasus Sumber Waras
Pegawai BPK yang tantang Ahok ternyata mau maju Pilgub DKI
KPK bakal investigasi audit BPK soal Sumber Waras