LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme: Wiranto Ngawur!

Fadli menjelaskan dalam UU Terorisme memiliki definisi tersendiri terkait dengan aksi teror. Karena itu, dia menilai ucapan Mantan Panglima ABRI itu tidak memiliki korelasi.

2019-03-21 16:07:53
Fadli Zon
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ucapan Menteri Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto yang mewacanakan menjerat penyebar hoaks dengan Undang-Undang (UU) Terorisme ngawur. Sebab, kata dia, tidak ada hubungannya hoaks dengan aksi teror.

"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur. Dan pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenko Polhukam bicara tidak berdasarkan aturan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).

Fadli menjelaskan dalam UU Terorisme memiliki definisi tersendiri terkait dengan aksi teror. Karena itu, dia menilai ucapan Mantan Panglima ABRI itu tidak memiliki korelasi.

Advertisement

"Ini enggak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi menurut saya ini pernyataan benar-benar super ngawur," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menyarankan Wiranto mencabut wacana tersebut. Dia juga mempertanyakan alasan Wiranto menggulirkan wacana itu.

"Segera harus dicabut, dan saya kira saya enggak tahu maksud dibelakangnya apa. Apakah ini memang sedang mabuk atau apa?," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Wiranto mengingatkan akan bahaya hoaks. Bahkan dia memandang sebagai sebuah teror karena menakutkan masyarakat. "Hoaks ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).

Dia lantas menarik lurus dengan terorisme. Di mana juga sama, membuat takut. "Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme," ungkap Wiranto.

Karenanya, masih kata dia, pihaknya mewacanakan untuk menggunakan UU Terorisme untuk bisa melawan hoaks. "Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini," tukasnya.

Baca juga:
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Kaltim Serukan Jihad Lawan Hoaks
Penyebar Hoaks Bisa Dijerat UU Terorisme Jika Terkait Jaringan Teroris
Wiranto Wacanakan Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
Polda Sumut Tangkap Penyebar Video Hoaks Surat Suara Tercoblos
Ma'ruf Amin Yakin Orang Madura Tak Akan Terpengaruh Berita Bohong

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.