LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon sebut SBY tak bisa polisikan Firman Wijaya

Wakil Ketua DPR ini menduga pernyataan Firman yang menyebut nama SBY di kasus e-KTP, tidak ada maksud melakukan penghinaan atau mencemarkan nama baik.

2018-02-08 15:21:31
Fadli Zon
Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa mempolisikan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, atas dugaan pencemaran nama baik. Untuk diketahui, SBY melaporkan Firman ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Kalau misalnya dia melakukan satu pembelaan di muka pengadilan, dan itu sesuai dengan aturan yang ada, harusnya tidak bisa dikriminalisasi. Apalagi menyampaikan fakta-fakta yang memang didukung oleh bukti-bukti yang akurat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).

Fadli menuturkan, semua pihak sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, tugas seorang pengacara memang membela kliennya dalam persidangan.

Advertisement

"Profesi pengacara tugasnya ya memang membela kliennya atau orang yang dibelanya. Dan mestinya kita proporsional saja," tegasnya.

Wakil Ketua DPR ini menduga pernyataan Firman yang menyebut nama SBY di kasus e-KTP, tidak ada maksud melakukan penghinaan atau mencemarkan nama baik.

"Mungkin apa yang dilakukan Firman Wijaya bisa saja memang harus dilakukan di muka persidangan itu, dan tidak ada maksud melakukan sesuatu penghinaan atau pencemaran nama baik," tandas Fadli.

Advertisement

Diketahui, SBY melaporkan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik terhadapnya. Laporan dibuat SBY tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Selain mencemarkan nama baik, Firman dinilai SBY memfitnahnya.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan maha kuasa Allah SWT," kata SBY.

Baca juga:
Majelis Tinggi Demokrat tak mau tuduh perancang fitnah SBY dari Sukamiskin
Novanto tertawa ketika ditanya soal perkataan SBY 'This Is My War'
Kasus SBY, Amir Syamsuddin persoalkan pertemuan pengacara dengan saksi jaksa
Perancang fitnah SBY dari Lapas Sukamiskin?
Loyalis Anas Urbaningrum tantang SBY ungkap nama-nama yang memfitnah

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.