LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon Sebut Saran Jokowi ke Baiq Nuril soal Grasi Bisa Permalukan Bangsa

Fadli Zon mengkritisi ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan mantan pegawai honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril mengajukan grasi jika PK di Mahkamah Agung tak memuaskan. Dia menilai ucapan Jokowi itu bisa membuat bangsa Indonesia malu.

2018-11-21 14:13:09
mahkamah agung
Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan mantan pegawai honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril mengajukan grasi jika PK di Mahkamah Agung tak memuaskan. Dia menilai ucapan Jokowi itu bisa membuat bangsa Indonesia malu.

"Jadi menurut saya pernyataan presiden ini menimbulkan kita ya sebagai bangsa malu lah sebenarnya. Bagaimana bisa hal-hal yang sifatnya mendasar aja bisa salah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Wakil Ketua DPR ini mengungkap alasan mengapa ucapan Jokowi bisa membuat bangsa malu. Sebab, kata dia, grasi itu hanya bisa diberikan pada narapidana yang memiliki masa hukuman di atas dua tahun.

Advertisement

"Kalau grasi kan hukumannya kalau sesuai undang-undang di atas dua tahun," ungkapnya.

Fadli mengatakan, ini bukan kali pertama Jokowi salah berbicara. Dia pun menyarankan Jokowi untuk memiliki tim yang bisa membantu pemahaman pada hukum dan konstitusi.

"Dan ini saya kira bukan kejadian pertama ya. 'Garbage in garbage out'. Jadi kalau masuknya A ya keluarnya A seperti itu," ujarnya.

Advertisement

"Seharusnya memang di tim kepresidenan itu mempunyai tim yang kuat di bidang hukum dan konstitusi. Sehingga presiden itu tidak boleh salah dalam urusan-urusan yang 'basic' seperti ini," ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mengaku tak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Baiq Nuril. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini membuka ruang bagi Baiq untuk memberikan pengampunan, bila hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) tak memuaskan.

"Seandainya PK belum dapat keadilan, bisa ajukan grasi ke presiden. Kalau sudah grasi itu bagian saya," kata Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Diketahui, pada kasasi di Mahkamah Agung, Baiq Nuril divonis enam bulan penjara ditambah denda senilai Rp 500 juta. Dia diputus bersalah oleh Mahkamah Agung karena menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan.

Baca juga:
Baiq Nuril Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Presiden Jokowi
Wali Kota Mataram akan tindak mantan Kepsek yang Lakukan Pelecehan Baiq Nuril
Saran Grasi Jokowi ke Baiq Nuril Bukan Intervensi tapi Kecintaan pada Rakyat
Koalisi Save Ibu Nuril Datangi Kantor Staf Presiden
Anggota DPR Minta Hakim MA Bisa Adil dan Cepat Putuskan PK Kasus Baiq Nuril
Tunda Eksekusi 6 Bulan Penjara, Kejagung Minta Baiq Nuril Ajukan PK

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.