LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon sebut rekaman Muchdi PR dan Pollycarpus bukan bukti baru

Fadli Zon sebut rekaman Muchdi PR dan Pollycarpus bukan bukti baru. KASUM mendesak agar bukti rekaman pembicaraan antara Deputi V BIN Muchdi PR dengan Polycarpus dibuka ke publik. Mereka menganggap rekaman itu bisa menjadi bukti baru keterlibatan BIN dalam kasus pembunuhan Munir.

2016-11-02 18:50:05
Fadli Zon
Advertisement

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mendesak agar bukti rekaman pembicaraan antara Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR dengan Polycarpus dibuka ke publik. Mereka menganggap rekaman itu bisa menjadi bukti baru atas perkara Muchdi PR dan anak tangga penyidikan keterlibatan pejabat BIN dalam kasus pembunuhan Munir.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon enggan berspekulasi apakah rekaman tersebut bisa dijadikan alat bukti baru untuk mengajukan PK atas perkara Muchdi PR atau tidak. Sebab, menurutnya kasus ini telah melalui proses persidangan dan sudah ada yang dihukum terkait pembunuhan Munir.

"Saya enggak mau berspekulasi tentang kasus ini kasus yang sudah pernah ada proses pengadilan. Sudah pernah ada yang dihukum, kecuali ada bukti-bukti baru maka yang lama itu tidak bisa dibuka kembali," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Dalam proses hukum, katanya, perkara yang sudah diadili tidak bisa kembali dibuka kecuali terdapat bukti-bukti baru atau dikenal dengan istilah ne bis in idem.

"Ada azaz ne bis in idem suatu perkara yang sama diadili dua kali, kecuali ada bukti-bukti baru, yang sahih yang kuat," jelasnya.

Waketum Gerindra ini menyebut pemerintah harus menyampaikan keberadaan bukti baru terkait kasus pembunuhan Munir. Dia ragu, sebab berkas investigasi tim pencari fakta (TPF) saja hingga belum diketahui keberadaannya.

"Yang saya kira dari pihak Pemerintah menyampaikan apakah ada bukti itu. Kalau berkasnya saja tidak ada yang mau diangkat ini apa," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif KASUM, Choirul Anam mengatakan, keinginan tersebut semakin kuat ketika Sudi Silalahi juga menyebut jika dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) sudah ditindaklanjuti. Padahal, menurutnya, rekaman ini justru belum diungkap.

"Kenapa kami terfokus pada rekaman? Karena kami ada miss leading yang dilakukan oleh Sudi Silalahi ketika penjelasan di Puri Cikeas, yang mengatakan bahwa betul dokumen TPF sudah ditindaklanjuti," ujarnya dalam konferensi pers di kantor LBH,Jakarta, Minggu (30/10).

Anam menjelaskan, pada saat Komisaris Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pulang dari Seattle, Amerika Serikat, dia menemukan sebuah bukti baru. Bukti baru tersebut berupa sebuah chip telepon milik Polycarpus.

"Waktu itu komjen BHD datang ke Seattle hanya membawa potongan tubuh Munir untuk melihat asenikumnya. Yang kami ketahui dan kami konfirmasi tidak hanya tubuh Munir tapi juga chip telepon Polycarpus. Nah ketika beliau pulang dari Seattle, ketemu KASUM ada beberapa orang termasuk saya, itu dia mengakui bahwa mendapat sesuatu yang besar," jelasnya.

"Lalu sesuatu yang besar itu apa? Salah satunya rekaman suara yang mengatakan 'Siap, laksanakan, selesai' itu komunikasi antara Polycarpus dan Muchdi PR," tandasnya.

Baca juga:
Aktivis desak Jokowi cari dokumen TPF pembunuhan Munir
Soal kasus Munir, SBY sebut bola ada di tangan pemerintahan Jokowi
Wiranto bantah kehadiran SBY bahas TPF Munir
Di balik temuan TPF Munir yang tak diungkap ke publik
Munir dalam daftar operasi intelijen sejak 2002

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.