Fadli Zon sebut Badrodin punya keahlian khusus & bisa diperpanjang
Menurut Fadli, perpanjangan masa jabatan seorang pimpinan Kepolisian merupakan hak prerogatif presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memperpanjang masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak ada masalah. Sebab, sosok Badrodin dinilai tepat memimpin institusi Polri.
"Kalau pendapat saya pribadi melihat bahwa iklim yang ada di Polri saat ini sudah cukup kondusif, sehingga kalaupun diperpanjang ini satu hal yang tidak ada masalah karena memang dibutuhkan keahlian untuk menciptakan kondusif itu kan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Fadli, perpanjangan masa jabatan seorang pimpinan Kepolisian merupakan hak prerogatif presiden Jokowi.
"Ini kan adalah hak dari presiden, presiden bisa menilai situasi keadaan termasuk personel yang ada," jelas dia.
Apabila mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia, di sana tidak ada frasa yang mengatur diperbolehkannya masa jabatan Kapolri kecuali memiliki keahlian khusus.
"Ya tidak melanggar undang-undang karena ada satu klausul yang mengatakan bisa diperpanjang jika mempunyai suatu keahlian khusus," ungkapnya.
Sebelumnya, wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jendral Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekat masa pensiun Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Jenderal Polisi Badrodin.
Baca juga:
Jokowi diminta tak gegabah perpanjang Badrodin sebagai Kapolri
UU Kepolisian tak ada alasan Kapolri diperpanjang kalau pensiun
Badrodin diperpanjang atau Budi Gunawan yang jadi Kapolri
Segenting apa hingga ada wacana perpanjangan Kapolri
Soal isu perpanjangan masa jabatan Kapolri, ini kata Badrodin Haiti